BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Gubernur Riau Syamsuar mengatakan hingga kini masih menunggu laporan tertulis dari Inspektorat Provinsi Riau, terkait hasil pemeriksaan terhadap Mulyadi—oknum ASN yang merupakan Bendahara Bapenda Riau dalam kasus penilapan uang zakat ASN.
“Secara lisan sudah dilaporkan, tapi secara tertulis belum. Saya masih menunggu laporan tertulisnya dari Inspektorat,” kata Syamsuar kepada Bertuahpos.com, Senin, 4 April 2022.
Dia mengatakan, oknum ASN tersebut telah mengembalikan sejumlah uang yang sebelumnya ditilap, dengan nominal uang yang dikembalikan sebesar Rp1,1 miliar. “Saya sudah terima bukti pengembaliannya,” kata Syamsuar.
Sementara itu, untuk pemberian sanksi kepada oknum tersebut, Syamsuar enggan berkomentar banyak. Dia cuma bilang, penetapan sanksi kepada yang bersangkutan akan diberikan setelah laporan secara tertulis dia terima dari Inspektorat Provinsi Riau.
“Yang jelas, kalau sanksi tunggu laporan tertulis. Saya belum terima,” ujarnya. (bpc2)