• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Bendahara Bapenda Riau yang Tilap Uang Zakat ASN Cuma Diancam Sanksi Turun Pangkat?

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
30 Maret 2022
Dana COVID-19, sisa kas riau, tilap uang zakat ASN Pemprov Riau
114
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Inspektorat Provinsi Riau baru saja selesai melakukan pemeriksaan, terhadap Bendahara Bapenda Riau Mulyadi—oknum yang tilap uang zakat ASN Pemprov Riau.

Seperti diketahui, uang zakat yang dikumpul dari ASN itu, ditilap oleh Mulyadi sebesar Rp1,1 miliar. Proses pemeriksaan ini juga tergolong sangat lama yakni sekitar 1 bulan, dari yang dijanjikan Kepala Inspektorat Riau Sigit Juli Hendrawan, hanya 8 hari.

“Pemeriksaan sudah selesai. Sekarang tim kita sedang menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP),” kata Kepala Inspektorat Riau, Sigit Juli Hendrawan, Rabu, 30 Maret 2022.

Dia mengatakan, untuk tahapan selanjutnya, Inspektorat akan menyurati Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau terkait pemberian sanksi kepada yang bersangkutan.

“Misalnya yang bersangkutan diberi sanksi turun jabatan dan pangkat. Nanti itu diproses oleh BKD Riau dan ditandatangani oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Beperjakat),” terangnya. 

Sejauh ini, Sigit belum bersedia memberikan keterangan terkait sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada Mulyadi, dengan alasan hasil pemeriksaan laporan masih disusun.

“Kan laporan lagi disusun, kita tunggu tim dulu menyelesaikan laporan,” katanya. (bpc2)

Tags: asn pemprov riaubendahara bapenda riauoknum ASNtilap uang zakat
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

wfh asn2022, SK Turunan Netralitas ASN Riau, gelombang pensiun 2023. Pelantikan 283 Pejabat Eselon III & IV Pemprov Riau Digelar di Gedung Daerah Besok
Berita

Pascalibur Idul Fitri, 25 Persen ASN di Pemprov Riau Bekerja dari Rumah WFH

...

Read moreDetails
Integritas Pegawai, antisipasi lonjakan kasusn covid omicron

Ini Kata Syamsuar Soal Sanksi Bendahara Bapenda Tilap Uang Zakat

dana zakat untuk bencana, tilap uang zakat

Inspektorat Riau Balum Bisa Beberkan Hasil Pemeriksaan Oknum ASN Tilap Dana Zakat

Soal Dugaan ASN Bapenda Riau Tilap Uang Zakat, FITRA Riau: Pengawasan Melekat dari Pemprov Riau Nggak Jalan!

libur isra miraj nyepi

Masyarakat Boleh Buat Pengaduan Jika Temukan ASN/THL Liburan Keluar Kota saat Isra Miraj dan Nyepi

Next Post

Selain Solar, Pertalite Juga Bakal Langka Kalau Harga Pertamax Dinaikkan Pertamina

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.