BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Sebanyak 25 persen ASN di lingkungan Pemprov Riau akan diberlakukan sistem kerja work from home atau WFH usai libur lebaran Idul Fitri 2022. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menpan RB yang meminta pejabat pembina kepegawaian untuk menerapkan WFH bagi pegawainya dalam rangka mengurai kemacetan arus balik lebaran 2022.
Dengan demikian, ada 75 persen ASN di lingkungan Pemprov Riau yang akan tetap bekerja di kantor atau work from office. “Kepala perangkat daerah dimohon agar menerapkan kebijakan WFH pada tanggal 9 sampai 13 Mei 2022 maksimal 25 persen dari jumlah pegawai, baik ASN dan non ASN,” kata Asisten Administrasi Umum Setdaprov Riau Joni Irwan di Pekanbaru, Senin, 9 April 2022.
Dia menambahkan, setiap pimpinan organisasi perangkat daerah [OPD], diminta untuk memastikan bahwa pemberlakuan 25 persen ASN WFH, tidak mengurangi produktivitas dan pelayanan kepada masyarakat, serta memastikan kinerja OPD tidak terganggu. Hal ini menjadi tanggung jawab masing-masing kepala OPD.
“Kepala OPD juga diminta untuk melaporkan pelaksanaannya kepada gubernur melalui Badan Kepegawaian Daerah,” katanya.
Joni Irwan menyebut, jika dalam pelaksanaannya terjadi ketidakdisiplinan pegawai, maka kepala OPD diminta untuk memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan disiplin ASN maupun non ASN sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.***