BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Bank Riau Kepri sebagai bank milik daerah disebut – sebut sebagai pemberi gaji berkategori tinggi. Benarkah?
Berdasarkan laporan keuangan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan beberapa minggu lalu, tercatat besaran Gaji Bank Riau Kepri tertinggi dan terendah.
Untuk gaji tertinggi dengan status pegawai tetap Bank Riau Kepri, dibandrol gaji sebesar Rp 32.200.000 per bulan. Posisi jabatan dengan status pegawai tetap tertinggi di Bank Riau Kepri disebut Pemimpin Devisi.
Jumlah puluhan juta tersebut, tentu saja belum termasuk berbagai tunjangan dan fasilitas yang diterima pegawai tersebut.
Sedangkan untuk pegawai tetap dengan gaji terendah sebesar Rp 3.500.000 per bulan. Ini berarti rasio perbandingannya (%) sekitar 10,87 persen.
Sedangkan untuk gaji Bank Riau Kepri terbesar non pegawai tetap, tentu berada pada Direktur Utama yang mencapai Rp 100juta per bulannya. Plus berbagai tunjangan dan fasilitas – fasilitas lainnya.
Dan untuk pendapatan atau gaji dewan pengawas (komisaris), dibandrol sebesar Rp 65juta per bulannya.
baca: Berapa Gaji Komut dan Dirut Bank Riau Kepri? Berikut Besarannya
Ketika hal ini dikonfirmasi ke pihak Sekretaris Perusahaan Bank Riau Kepri, tak bersedia memberikan tanggapan.
Padahal sebelumnya, pejabat Sekretaris Perusahaan Bank Riau Kepri telah meminta pertanyaan secara tertulis di kirim via whatsapp.
Sayang, hingga berita ini diturunkan, Bank Riau Kepri tak memberikan balasan apapun lagi.
Selain menerima berbagai tunjangan dan fasilitas, baik jajaran direksi, dewan pengawas dan para pegawai juga akan diberikan tantiem atau jasa produksi.
Apa sebenarnya tantiem?
Jika merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) tantiem berarti bagian keuntungan perusahaan yang dihadiahkan kepada karyawan.
Dalam Undang-Undang No. No 1 tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas, khususnya pasal 62 ayat 1 menyebutkan bahwa tantiem baru dapat diberikan, jika perusahaan memperoleh laba bersih.
Dengan kata lain, tantiem ialah penghasilan yang merupakan penghargaan yang diberikan kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris apabila Persero memperoleh laba dan tidak mengalami akumulasi kerugian.
Biasanya, tantiem untuk Badan Usaha Milik Daerah bisa mencapai belasan hingga puluhan milyar.
Sedangkan untuk perusahaan nasional atau badan usaha milik negara, tantiem yang diperoleh setiap direksi bisa mencapai ratusan milyar.
TANTIEM BANK RIAU KEPRI
Untuk Bank Riau Kepri, tantiem yang diterima para jajaran direksi dan komisaris tiap tahunnya berbeda – beda. Tahun 2019, tantiem yang diberikan sebesar Rp 5.112.106.258.(bpc1)