BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Rumah Singgah Tuan Khadi yang terletak di Kampung Bandar Senapelan, Pekanbaru, merupakan salah satu situs cagang budaya yang terdapat di Kota Pekanbaru.
Rumah ini dulunya menjadi tempat persinggahan Sultan Siak II jika dia melakukan ekspedisi menelusuri Sungai Siak untuk blusukan, melihat kondisi wilayah kekuasaannya. Lantas, siapa sih Tuan Khadi itu? Mengapa namanya melekat di Situs Budaya Rumah Singgah Sultan Siak II ini?
Menurut Andre, juru pelihara rumah khas melayu tersebut, Rumah Singgah Tuan Khadi dibangun pada tahun 1895 oleh H Nurdin putih, seorang saudagar terkenal di senapelan.
Beliau memiliki seorang anak perempuan bernama Fatimah Binti Nurdin Putih yang menikah dengan seorang pemuda Labuhan Bilik Panai Sumatera Timur yang bernama H. Zakaria bin H Abdul Muthalib. Selanjutnya rumah ini diserahkan kepada mereka.
“Jadi setelah anak perempuan dari yang punya rumah ini menikah, dengan H Zakaria, dia diberi gelar Tuan Kadhi. Sebenarnya ada 2 persepsi yang berkmbang. Pertama, setelah keduanya menikah rumah ini diberikan kepada mereka. Namun, ada juga yang menyebut kalau rumah ini dibeli oleh mereka,” ucap Andre kepada Bertuahpos.com, baru-baru ini.
Dia menjelaskan, Tuan Khadi adalah gelar yang diberikan oleh Sultan Siak kepada seseorang yang ditunjuk sebagai penasehat di dalam hukum syariah Islam (nasyih).
Selain itu, orang tersebut juga berperan sebagai hakim munakahah dalam urusan pernikahan dan pembagian pusaka di wilayah Kesultanan Siak.
“Tuan Khadi sebagai tolan masyarakat, petuah agama. Jadi beliau yang mendampingi Sultan. Maka apabila Sultan melewati Pekanbaru, jadi singgahlah sejenak kerumah ini. Dan di sekitar sini juga ada istana hinggap, itulah rumah tuan Khadi aslinya” tuturnya.
”Jadi sejak dahulu ada yang menyebut rumah ini rumah mertua Tuan Khadi, mengalir hingga kini disebut rumah singgah Tuan Khadi” tambahnya.***