• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Bupati Siak Melantik Komisioner Baznas Siak, Target Pengumpulan 40,6 Milyar

Reni by Reni
6 Juni 2022
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, SIAK – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Siak meyakini pengumpulan zakat untuk periode kepemimpinan 5 tahun mendatang dua kali lipat dibanding periode sebelumnya.

Mereka menargetkan jumlah pengumpulan mencapai Rp 40,6 miliar dalam kurun waktu 2022-2027.

“Target ini dua kalilipat dari jumlah pengumpulan pada periode sebelumnya,” kata Ketua Baznas Siak Samparis Bin Tatan, Selasa (7/6/2022).

Samparis menjelaskan, pada periode pertama kepemimpinan Baznas Siak jumlah pengumpulan tercapai Rp10 miliar. Pada periode berikutnya naik menjadi Rp20,3 miliar atau naik 100 persen.

“Kewajiban kita sekarang selama lima tahun paling tidak kita mampu mengumpulkan Rp40,6 miliar, kalau tak mampu kita termasuk orang yang merugi, sebab hari esok mesti lebih baik dari hari ini,” kata Samparis.

Samparis mengaku menatap dengan optimistis periode 5 tahun mendatang. Ia baru saja dilantik jadi Ketua Baznas Siak untuk periode 2022-2027, dan pada periode sebelumnya ia anggota komisioner sehingga sudah mengetahui potensi zakat di Siak.

“Alhamdulillah saya bersama empat orang wakil ketua sudah dilantik jadi komisioner Baznas periode 2022-2027 di Kantor Bupati Siak. Kami dilantik langsung oleh Pak Bupati,” kata dia.

Selain Samparis, empat lainnya adalah Syukron Wahid, Sukijo, Muhammad Sowan Amin, dan Rozikin. Dari lima komisioner yang terpilih, diantaranya merupakan petahana dan dua orang wajah baru.

Kelimanya dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati Siak tanggal 6 Juni 2022 usai mengukuti tahapan seleksi sesuai mekanisme.

Sementara itu Bupati Siak Alfedri mengatakan target yang disampaikan Samparis sangat rasional. Sebab potensi zakat sangat tinggi di kabupaten Siak berdasarkan sebaran penduduk dengan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Setidaknya dalam lima tahun ke depan bisa naik Rp10 miliar menjadi 30 miliar. Namun dalam kajiannya dulu Siak ini potensi zakatnya Rp36 miliar. Itu potensi lama, kalau sekarang tentu jauh dari itu potensinya, kalau bisa digarap dengan baik akan luar biasa,” ujar Alfedri.

Menurut Alfedri, potensi zakat di Siak juga dipengaruhi oleh harga kelapa sawit. Selain itu sangat banyak petani swadaya di luar perusahaan yang tingkat kesejahteraannya di atas rata-rata.

“Itu potensi yang besar bagaimana melakukan pendekatan dengan menyadarkan umat dan pemberdayaan dalam sisi pendistribusian,” kata dia.

Ketua Baznas Riau Misriadi Hasan menyebut bahwa amil zakat boleh mengambil bagian tertentu dari zakat namun hal itu tidak dianggap gaji. Ia menyebut hal itu adalah sedekah bahwa boleh mengambil upah dan kalau tak bekerja tak berhak mendapatkannya.

“Allah membolehkan, jadi pertanggungjawabannya kepada Allah. Amil adalah pekerjaan yang berat, perlu kriteria ikhlas, amanah, gigih. Semoga Kemiskinan di Siak yang angkanya 25 ribu jiwa bisa berkurang karena ini merupakan musuh bersama,” sebutnya.** (Infotorial)

 

Tags: BAZNAS SIAKBerita SiakInfotorial Siak
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Reni

Reni

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Operasi Pemadaman Karhutla Riau Berlanjut, Sejumlah Titik Belum Padam
Lingkungan

Operasi Pemadaman Karhutla Riau Berlanjut, Sejumlah Titik Belum Padam

...

Read moreDetails
BUMD Siak Perlu Dievaluasi, Afni: Kalau Tidak Beri Manfaat untuk Apa Dipertahankan?

BUMD Siak Perlu Dievaluasi, Afni: Kalau Tidak Beri Manfaat untuk Apa Dipertahankan?

Bukan Mahkota Emas, Ini Benda Peninggalan Kerajaan Siak yang Paling Fenomenal

Bukan Mahkota Emas, Ini Benda Peninggalan Kerajaan Siak yang Paling Fenomenal

Kerugian PT BSP Berpotensi Semakin Membengkak

Kerugian PT BSP Berpotensi Semakin Membengkak

Gubernur Riau Tegaskan PSU di Siak Tidak Boleh Lagi Ada Kesalahan dan Cacat Prosedur

Gubernur Riau Tegaskan PSU di Siak Tidak Boleh Lagi Ada Kesalahan dan Cacat Prosedur

Siak Kota Wakaf

Siak Ditahbiskan Sebagai Kota Wakaf 2024

Next Post

Lagi, Dua Pejabat UIN Suska Riau Diperiksa Kejati

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.