BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — APKASINDO meminta Kemendag agar mengawasi tender CPO di KPBN Inacom.
Hal ini penting agar perusahaan sawit peserta tender tak seenaknya mengajukan harga, dengan patokan Domestik Price Obligation (DPO).
Ketua DPP APKASINDO Gulat manurung mengatakan, harga KPBN–Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara–Inacom menjadi salah referensi dalam penetapan harga TBS se-Indonesia di tiap provinsi.
“Semua harus berkiblat kepada hasil tender KPBN. Jika ada yang nakal, Pak Menteri tidak perlu berpikir dua kali untuk mencabut izin PKS (Pabrik Kelapa Sawit)-nya karena sudah melanggar Permentan 01 2018 dan Pergub Tata Niaga TBS di tiap provinsi sawit,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Senin, 31 Januari 2022.
Menurutnya, Indonesia membutuhkan devisa dari sawit. Dengan demikian semua pihak yang berkaitan dengan sawit harus bisa terselamatkan. Termasuk petani sawit hingga eksportir.
Dia mengatakan, jangan hanya karena untuk stabilitas harga minyak goreng malah menimbulkan persoalan baru yang menyandera para petani sawit.
“Pokoknya kami petani sawit, tidak mau tahu gimana caranya agar harga TBS tidak rontok,” sebab harga CPO dunia naik,” kata Gulat.
Sejak awal, kata Gulat, petani sawit di Tanah Air sejak awal sudah berkomitmen untuk membantu pemerintah dan masyarakat agar stabilitas harga minyak goreng harga murah dapat terealisasi.
Menurutnya, sangat tak etis jika petani sawit harus berbagi beban demi harga minyak goreng harga murah, “…namun tidak dengan harga TBS konyol seperti ini.”
Selain itu, Gulat meminta agra korporasi bisa berjiwa besar dengan mengurangi sedikit keuntungannya.
“Kami petani sawit mau membantu. Kenapa korporasi sawit tidak mau berbagi beban, malah menekan harga TBS,” tanyanya.
Dia menambahkan, APKASINDO sejak awal bisa memaklumi eksportir CPO yang tersandera dengan penyetopan ekspor CPO.
Tapi, korporasi juga harus melihat dari sisi berbeda. Bahwa, pengamanan kebutuhan dalam negeri juga perlu dan urgen.
Gulat mengingatkan, agar semua pihak tidak sekali mengorbankan harga TBS untuk kepentingan bisnis. “Tidak sesederhana itu,” ujarnya.
“Ini fatal. Dunia akan menertawakannya terutama NGO pembenci sawit (Politik dagang NGO),” jelas Gulat.
Dijelaskan Gulat bahwa Menteri Perdagangan dan jajarannya memahami kegalauan petani.
Salah satu langkah konkrit, pihak Kemendag akan mengamati dan mengawal ketat pergerakan harga dalam tender KPBN.
Gulat memberi saran, kalau memang Kemendag belum siap persyaratannya, sebaiknya jangan dulu diberlakukan kebijakan DMO dan DPO.
“Cukup naikkan PE, karena PE ini akan menjadi kran katrol eksport. Dari PE tinggi tersebut digunakan untuk subsidi Migor untuk rakyat umum dengan nama Migor GR dan subsidi Pupuk sawit. nggak usah ikut subsidi Migor Kemasan Mewah.
Biarkan eksportir CPO bebas berekspresi, negara dapat devisa dan Migor Untuk Rakyat umum aman.
“Kami Petani sawit dari Sabang-Merauke meminta antara Kemendag dengan korporasi Sawit (CPO) jangan saling mengunci, dan mengorbankan harga TBS Petani,” tutup Gulat. (bpc2)