BERTUAHPOS.COM, KUANSING — Sebanyak 7 kepala sekolah TK dan Paud di Kuansing dimintai keterangan oleh pihak kejaksaan negeri (Kejari) Kuansing, Selasa 8 Februari 2022.
Pemanggilan ini dibenarkan oleh Kejari Kuansing Hadiman, SH MH melalui Kasi Intel Kejari Kuansing Rinaldi Adriansyah saat di hubungi Bertuahpos.com melalui WhatsApp pribadinya, Selasa, 8 Februari 2022.
“Ya benar hari ini kita memanggil kepala sekolah TK dan Paud berjumlah 7 Orang,” kata Kasi Intel Kejari Kuansing Rinaldy.
Terang Rinaldy, pemanggilan ke 7 Kepsek ini bertujuan untuk diwawancara klarifikasi terkait laporan pemotongan dana BOP TK dan Paud sebesar 5% oleh dinas yang bersangkutan.
“Jadi ini merupakan pemeriksaan guna dimintai keterangan terkait laporan adanya pemotongan dana BOP di TK dan Paud,” tuturnya.
Seperti ramai dibertakan, isu adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kuantan Singingi terhadap pengelola PAUD dan TK menjadi perbincangan hangat masyarakat beberapa hari terakhir.
Selain ramai pemberitaan, isu ini juga menjadi pembahasan masyarakat di media sosial. Informasi yang beredar, pihak Dinas Dikpora Kuansing meminta jatah 5% kepada masing-masing pengelola PAUD dan TK se-Kabupaten Kuansing setiap pencairan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pusat. (bpc10)