BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemerintah menyatakan saat ini sebanyak 2,8 juta hektare kebun sawit rakyat perlu dilakukan peremajaan. Mengingat kebun sawit rakyat dalam jumlah itu sudah mengalami penurunan produksi.
Direktur Tanaman Tahunan dan Penyegar Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI Heru Widarto mengatakan, 2,8 juta hektare kebun sawit masyarakat yang perlu direplanting itu, tercatat dari 6,94 juta hektare luas perkebunan sawit yang ada.
“Program peremajaan kebun sawit rakyat yang digulirkan pada 2017 silam termuat misi kesejahteraan petani sawit di Tanah Air. Sebab itu kami membutuhkan dukungan banyak pihak,” tuturnya.
Secara spesifik di Riau, ada banyak masyarakat yang menggantungkan perekonomian mereka pada hasil panen buah sawit. Tanaman sawit yang tak lagi produktif tentulah akan memberikan masalah baru bagi perekonomian mereka.
“Kondisi itu diperparah dengan tanaman sawit yang kemungkinan besar menggunakan bibit sawit ilegitim dan tidak unggul,” terangnya.
Dalam sebuah pertemuan virtual, Heru mengatakan sejak tahun 2019 pemerintah menargetkan peremajaan kebun sawit seluas 108 ribu hektare tiap tahunnya.
Dia mengakui bahwa program replanting yang digelontorkan pemerintah sepi peminat, target pun jauh dari kata tercapai. Sehingga pemerintah kembali melakukan penyederhanaan persyaratan replanting kebun sawit rakyat, yang awalnya dari 14 Syarat kini hanya 2 syarat yang harus dipenuhi petani sawit.
“Sampai saat ini belum pernah mencapai target karena berbagai kendala yang kita hadapi di lapangan. Termasuk di Riau yang targetnya seluas 78 ribu hektare masih jauh dari harapan,” ujarnya. (bpc2)