BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dari ratusan karangan bunga yang terpajang mengelilingi Kantor Gubernur Riau, terdapat sebuah karangan bunga yang bertuliskan kalimat berbeda dari lainnya.
Karangan terpajang persis di bawah spanduk besar ucapan selamat atas pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Syamsuar dan Edy Natar atas nama Presiden Joko Widodo, di depan pintu gerbang masuk ke Kantor Gubernur Riau, Jalan Jendral Sudirman, Pekanbaru.
“Selamat Sukses atas pelantikan Bpk. Syamsuar, Bpk. Edy Natar, Nst, sebagai Gubernur & Wakil Gubernur Riau. Semoga di masa bapak SK kami keluar. Dari: 100 THK II Pemprov Riau yang lulus tes CPNS tahun 2014, namun belum terima SK,” demikian bunyi kalimat yang tertulis dalam karangan bunga itu.Â
Sepintas, memang karangan bunga ini terlihat sama dengan karangan bunga lainnya. Sehingga tidak banyak masyarakat atau pegawai yang melintas di depan gerbang masuk kantor Gubri ini, tidak begitu memperhatikan karangan bunga tersebut.
“Saya baru tahu, bang. Iya, THK II itu kan Tenaga Honorer Kategori 2 di Pemprov Riau,” ujar Firdaus, salah seorang pegawai yang bekerja di Pemprov Riau, kepada bertuahpos.com, Kamis, 21 Februari 2019.
Untuk diketahui, memang pada tahun 2014, Tenaga Honorer Kategori (TKH) II di Pemprov Riau lulus dalam tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Sebagian besar dari mereka sudah sangat lama mengabdikan diri di Pemprov Riau.
Masalah ini sempat mencuat pada tahun 2016 lalu ketika ada pengangkatan honorer K2 dalam skala nasional. Hampir seluruh daerah di Indonesia, secara resmi mengangkat tenaga honorer kategori ini menjadi PNS.Â
Namun di Riau, ketika itu masa Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, enggan untuk menandatangai Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM), yang merupakan salah satu syarat wajib pengangkatan honorer K2 ini menjadi PNS.
Aksi protes kepada gubernur ketika itu juga sering dilakukan, mulai menggelar aksi bentang spanduk pada saat Kunjungan Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara, Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), hingga menggelar doa bersama di Jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru.
Salah satu poin dalam SPTJM itu menyebut bahwa Gubernur Riau, selaku pihak yang bertanggungjawab penuh jika pengangkatan honorer K2 menjadi PNS ini tersandung masalah di kemudian hari. Poin ini yang membuat Andi Rachman ketika itu enggan untuk menandatangi SK pengangkatan PNS kepada 100 honorer K2 di Pemprov Riau. (bpc3)