BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Aksi unjuk rasa ribuan guru sertifikasi SD dan SMP Kota Pekanbaru di Kantor Walikota Pekanbaru, Senin 25 Maret 2019, mulai ricuh.
Massa yang semula berorasi di Jalan Jenderal Sudirman, memaksa masuk ke dalam Kantor Walikota Pekanbaru. Tak cukup masuk ke halaman, massa juga memaksa masuk ke lantai dasar Kantor Walikota yang saat ini telah berubah fungsi menjadi Mal Pelayanan Publik (MPP).
“Kenapa kalian (pejabat Pemerintah Pekanbaru) tidak mau menjumpai kami? Apa salah kami? Izinkan kami masuk!” teriak demonstran.
Baca :Kembali Berunjuk Rasa, Ribuan Guru Baca Yasin di Depan Kantor Walikota Pekanbaru
Namun keinginan massa untuk dapat masuk ke dalam lantai dasar Kantor Walikota atau MPP Pekanbaru tidak terpenuhi. Hal ini karena pintu masuk ke dalam Kantor Walikota telah dijaga aparat Satuan Polisi Pamong Praja.
Seperti yang diketahui, aksi unjuk rasa yang digelar ribuan guru tersebut masih terkait Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 7 Tahun 2019. Dimana disebutkan, guru bersertifikasi tidak lagi berhak menerima tunjangan profesi mulai tahun ini.
Aksi unjuk rasa ini tercatat sudah enam kali digelar ribuan guru SD dan SMP bersertifikasi. Namun begitu, hingga kini tuntutan para guru masih belum membuahkan hasil. (bpc9)