BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau hingga saat ini belum ada rencana untuk memanggil pihak pengembang yang sebelumnya memegang proyek pembangunan Riau Town Square (Ritos), dalam tahapan evaluasi.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengatakan, Pemprov ingin evaluasi ini dilakukan dari pihak internal terlebih dahulu. Evaluasi pembangunan Ritos dalam tahap awal ini lebih kepada level teknis.
“Sampai sekarang belum ada kebijakan. Kalau pembahasan APBD kita sudah selesai, baru kita fokus dalam pembahasan ini nantinya,” ujarnya, Jumat (25/11/2016).
Baca: Gubri: Saya Tidak Tahu Persis Kenapa MTQ Dibangun Ritos
Evaluasi ini menurut Ahmad Hijazi, akan mengupas pada perjanjian masa lalu antara Pemprov Riau dengan pihak pengembang. Apakah ada poin perjanjian yang tidak terlaksana atau perlu dilakukan pengkajian ulang.
Langkah evaluasi ini dilakukan agar masalah ini tidak tersangkut masalah hukum dalam rencana kelanjutan pembangunan Ritos kedepannya.
“Kita akan evaluasi dan benahi terhadap perjanjian yang mungkin harus dilaksanakan, kalau harus di putus kita putus. Secara teknis pertimbangannya matang,” tambahnya.
Baca: Masperi: Pembangunan Ritos Sulit Dihentikan
Seperti yang banyak diberitakan sebelumnya, mangkraknya pembangunan Ritos membuat sebagian masyarakat bertanya tentang pembangunan Ritos sudah menghabiskan 3,5 hektar lahan Purna MTQ, di Pekanbaru.
Penulis: Melba