BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengakui dirinya tidak mengetahui secara persis mengapa kawasan Purna MTQ dijadikan tempat untuk pembangunan pusat hiburan Riau Town Square (Ritos). Menurut dia, atas dasar itu Pemprov Riau saat ini ingin tahu, masalah yang membelit bangunan itu, mengapa pembangunannya sampai terhenti.
“Kami tidak tahu mengapa kawasan itu yang dijadikan sebagai kawasan untuk dibangunnya Ritos bersama pihak ketiga. Sementata di tengah jalan pembangunan terhenti. Dan menurut saya tidak ada salahnya kalau kami saat ini ingin tahu,” ujarnya, kepada bertuahpos.com, Jumat (18/11/2016).
Baca:Â Mahasiswa: Ritos Potret Buruk Pembangunan Riau
Duduk masalah mangkraknya pembangunan Ritos menurut Andi Rachman harus diperjelas, termasuk masalah yang membuat bangunan ini harus terhenti. Tujuan Pemprov Riau melakukan evaluasi pembangunan itu untuk membuka titik terang tentang mangkraknya pembangunan ini.
Salah satu upaya yang dilakukan, Pemprov akan memanggil pihak pengembang untuk mendapatkan keterangan, dan pihak terkait. Jikapun ada sesuatu yang mengganjal sehingga membuat bangunan itu mangkrak, maka harus diselesaikan. “Kalau ada sesuatu dalam perjanjian sebelumnya, termasuk harus diubah, kami akan upayakan dan diusulkan kembali ke pihak investor. Bisa jadi dilakukan negosiasi ulang. Harus begitukan,” tambahnya.
Sementara untuk masalah perizinan sendiri, menurut dia tergantung dari persepektif bagaimana bangunan ini berdiri. Kalau untuk memberikan perbaikan ekonomi dan sosial kemasyarakatan, apakah lokasi ini sudah tepat untuk Ritos sendiri. Pemprov Riau khawatir rencana yang dirancang investor tidak relevan. “Harus dicek lagilah peruntukannya untuk apa,” katanya.
Baca:Â Mangkrak Bertahun-tahun, Ritos Sebuah Pemborosan
Sementara keputusan terhadap kelanjutan pembangunan Ritos, kata Andi Rachman tidak melihat batasan waktu. Semuanya melihat hasil dari evaluasi. Jika ternyata dalam pembahasan ada banyak persoalan yang harus didudukkan, tidak bisa dipastikan kapan masalah ini bisa kelar.
“Di Pemprov sendiri itu domainnya Asisten II, dan Biro hukum. Saya belum dapat laporan lengkap mengenai hal itu. Nanti Asisten II akan melaporkan ke saya melalui Sekdaprov. Nanti kita lihat sama-sama,” sambungnya.
Penulis: Melba