BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Gubernur Riau, Syamsuar juga angkat tangan dalam penyelesaian masalah honorer K2 yang hingga saat ini tak jelas nasibnya. Sikap Syamsuar ini kurang lebih sama dengan sikap Gubernur Riau sebelum-sebelumnya yang memilih lepas tanggung jawab terhadap nasib 100 honorer K2 di Pemprov Riau. “Kalau sekarang tidak mungkin,” ungkapnya awal pekan lalu.Â
Menurut Syamsuar lain cerita kalau memang ada petunjuk lain mengenai penetapan honorer K2 ini untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Misalnya ada peraturan baru yang dikeluarkan pemerintah pusat mengenai mekanisme pengangkatan. Sebab sejak awal untuk mengangkat kenaga honorer K2 menjadi PNS membutuhkan proses yang tak mudah. Apalagi pengangkatannya berkaitan dengan kepala daerah dalam bentuk penandatanganan surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM).Â
“Saya ini tidak kepala daerah waktu mereka honorer K2,” katanya. Syamsuar mengaku, sudah bertemu dengan para K2 Pemprov Riau. Dan dia bersedia membantu K2 dengan syarat ada petunjuk lain dari Pemerintah Pusat. “Mereka (tenaga honorer K2) sudah jumpa saya. Saya bilang, saya mau menolong, tapi kalau menolong seperti ini (tanda tangan SPTJM) tak mungkin. Karena saya bukan gubernur pada zaman itu,” kata Syamsuar.Â
Menurut Syamsuar salah satu solusi untuk menuntaskan persoalan K2 ini harus ada petunjuk lain secara tertulis dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Misalnya, sewaktu menjabat bupati Siak, terdapat tenaga honorer K2 Siak pada zaman Bupati Siak Arwin.
Sudah 5 gubernur Riau, mulai zaman Rusli Zainal, Annas Maamun, Arsyadjuliandi Rachman, Wan Thamrin Hasyim hingga Syamsuar, nasib 100 orang honorer kategori dua (K2) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tak kunjung ada kejelasan. Pasalnya hingga kini belum ada kepastian kapan akan diangkat sebagai CPNS.Â
Sebab tidak ada satupun gubernur Riau yang berani meneken Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) sebagai syarat K2 bisa diangkat PNS. Gubernur Riau, Syamsuar, yang sebelum berjanji akan membantu memperjuangkan nasib para K2, saat ini, juga tidak berbuat apa-apa. (bpc3)