BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Ketua Banwaslu Provinsi Riau Edy Syarifuddin membenarkan bahwa proses Pilkada di Kabupaten Kampar rawan dilakukan black campaign (kampanye hitam).
Dia mengatakan, Banwaslu kesulitan menjeran oknum dan pelaku yang melakukan aktifitas melanggar hukum tersebut. Karena memang untuk eksekusi diajarkan terendah membutuhkan kerja keras.
“Eksekusi di bagian bawah itu harus bisa dipastikan jangan sampai salah sasaran, termasuk siapa otak pelaku itu semua. Kemudian benar tidak penerima itu secara sadar dia menerimanya. Atau mungkin dia hanya sebatas menjadi sasaran saja,” katanya, Senin (13/02/2017).
Dia menambahkan, pola seperti ini juga bisa jadi dimanfaatkan oleh pasangan calon lain untuk menjatuhkan pasangan lawan. Pihak Banwaslu Riau harus memetakan kembali.
Trend kampanye hitam di Kampar itu adalah sebuah catatan keburukan penyelenggaraan Pilkada di tingkat lokal, kemudian dihimpun dan akan menjadi suatu catatan nasional.
“Apakah pola seperti ini terus dibiarkan, atau bagaimana solusianya. Ini suatu hal yang sudah jadi rahasia umum. Terkait sanksi tentu saja itu berkaitan langsung dengan pengambil kebijakan. Catatan kita di tahun 2015, sudah ada sampai pidana,” tambahnya.
Penulis: Melba Ferry Fadly