BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau memberi batas waktu selama 2 minggu kedepan kepada Pemerintah Kota Pekanbaru, untuk menyelesaikan proses perbaikan jalan menuju pintu masuk tol Pekanbaru-Dumai.
Asisten II Setdaprov Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Riau, Masperi mengatakan kerja Pemerintah Kota Pekanbaru adalah melakukan pengerasan jalan masuk ke pintu tol di wilayah Muara Fajar.
“Secara standarisasi jalan itu belum keras. Dan tidak sesuai dengan standar untuk bisa dilewat kendaraan presiden. 2 minggu kota harus sudah siap melaksanakan itu,” katanya, Rabu (06/04/2016).
Dia menambahkan sebelumnya, bahwa hasil tinjauan ke lokasi bahwa ada beberapa titik di jalur menuju pintu masuk tol itu yang tidak layak untuk dilewati kendaraan Preesiden RI. Misalnya tingkat kecuraman jalan yang dianggap akan terlalu beresiko.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman mengatakan bahwa pihak PT Utama Karya sudah melakukan peninjauan di lokasi tersebut. Perusahaan yang memegang proyek itu ingin mengetahui progres terakhir. Khususnya mengenai jalan pintu masuk ke pintu tol.
Ada sepanjang 1,6 kilo meter jalan yang harus diselesaikan menjelang sampai ke pintu masuk. Andi Rachman menegaskan jalan itu harus diselesaikan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru. Sementara Pemerintah Provinsi Riau mengharapkan proses pembangunan jalan itu sudah selesai, paling lambat bulan Mei 2016 ini.
“Tapi kita ingin maksimal. Kalau bisa cepat, ya cepat,” sambungnya.
Begitu sudah fungsional jalan tersebut, pihak PT Utama Karya akan membangun pintu masuk itu, dengan standar tol. Jika jalan itu sudah bisa fungsikan, pada saat itulah akan dilakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama pembagunan tol Pekanbaru-Dumai, oleh Presiden RI Joko Widodo.
“Agenda pak presiden tetap seperti sebelumnya. Kalau pihak Utama Karya menyatakan sudah siap, maka lanjut sesuai agenda. Bulan Mei lah,” ujarnya.
Penulis: Melba