BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau yang telat hadir dalam upacara hari Otonomi Derah ke-23 dilarang untuk bergabung dalam barisan. Sementara itu setiap pintu pagar untuk akses masuk ke kantor Gubernur Riau selama upacara berlangsung ditutup rapat dan dijaga ketat petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Mengenai larangan kepada ASN di lingkup Pemprov Riau untuk masuk ke dalam barisan juga diumumkan melalui pengeras suara. Bahkan terlihat petugas Satpol PP berjaga memantau setiap ASN agar tidak berkeliaran di sekitar lapangan upacara. “Ini perintah pimpinan, mas,” ujar salah seorang petugas Satpol PP kepada bertuahpos.com, Kamis, 25 April 2019.
Upacara hari Otonomi Daerah ke-23 itu dilangsungkan di halaman kantor Gubernur Riau. Seluruh peserta upacara diwajibkan mengenakan seragam batik biru. Sepanjang upacara berlangsung memang tidak tampak ada ASN yang keluar masuk barisan, terutama dari arah belakang.
Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution yang jadi inspektur upacara untuk membacakan sambutan. Upacara itu berlangsung sekitar 1 jam. “Penekanannya ada 3 poin dalam peringatan Hari Otonomi Daerah kali ini. Pertama, mengawal Otonomi Daerah dengan agar diisi dengan kegiatan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat,” ujarnya,
Dilanjutkan Edy, poin kedua, adanya kemandirian dalam mengoptimalisasikan sumber daya, baik SDM maupun SDA dan IT. Sedangkan poin ketiga, meningkatkan kinerja dengan keserasian antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat. (bpc3)