BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Beredar bebasnya produk mie instan asal Korea yang terindetifikasi halal oleh Badan pengawas obat dan makanan (BPOM), sangat memperihatinkan, terlebih mie tersebut banyak dikonsumsi masyarakat banyak seblumnya. Hal ini diterangkan oleh Akbarizan selaku Ketua Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) khususnya MUI Kota Pekanbaru, kepada kru bertuahpos.com, Senin (19/6/2017).
Menurut pria berjenggot tersebut, seharusnya masyarakat tidak mengkonsumsi makanan ataupun minuman yang tidak ada label halalnya. “Sudah lama kami himbau, agar masyarakat muslim jangan mengkonsumsi makanan tanpa label halalnya,” ujar Akbarizan.
Akbarizan berkata, apabila masyarakat terus-menerus mengkonsumsi makanan yang tidak ada label halalnya, akan memperlonggar penjagaan terhadap pengawasan makanan berlabel halal. “Apabila terus menerus dikonsumsi, perusahaan yang tidak melakukan sertifikasi halal pasti akan terus membandel,” ujarnya.
Sebaliknya, Akbarizan menerangkan, apabila masyarakat secara kompak berhenti mengkonsumsi makanan atau minuman yang tidak ada label halalnya, akan membuat perusahaan produsen berfikir dua kali. “Jika masyarakat terus menerus tidak mengkonsumsi makanan yang tidak ada label halalnya, pasti mau tidak mau melakukan sertivikasi halal ke MUI,” terangnya.
Dalam himbauannya, Akbarizan menuturkan, MUI meminta masyarakat untuk sadar dan lebih peduli terhadap apa yang mereka konsumsi. (bpc9)