BERTUAHPOS.COMÂ (BPC), PEKANBARUÂ – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya membatalkan kebijakan sekolah 5 hari dan 8 jam per hari. Konsep tersebut awalnya digagas Menteri Pendidikan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy sebagai penguatan pendidikan karakter.
Â
Keputusan itu disampaikan Jokowi usai memanggil Muhadjir dan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Ma’ruf Amin dan Muhadjir ke Istana Jakarta, Senin (19/06/2017). Ormas PBNU termasuk satu di antara banyak kalangan yang menolak kebijakan tersebut.
Â
Seperti yang dilansir dari kompas, Ma’ruf bersama Muhadjir gelar jumpa pers, Senin (19/06/2017). “Presiden memahami dan merespons aspirasi yang berkembang di masyarakat dan ormas Islam. Oleh karena itu, Presiden menata ulang aturan itu,” sebut Ma’ruf Amin.
Â
Ma’ruf menyampaikan kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 23 Tahun 2017 bakal diganti Perpres. Nantinya Presiden Jokowi mengundang elemen masyarakat termasuk ormas Islam seperti PBNU, Muhammadiyah, dan MUI.
Â
Ma’ruf sampaikan Presiden Jokowi akan melakukan penguatan untuk posisi Madrasah Diniyah. “Sehingga masalah-masalah yang menjadi krusial di dalam masyarakat akan bisa tertampung di dalam aturan itu,” kata Ma’ruf. (bpc2/kps)