BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – 2 tahun belakangan Pemprov Riau mengalami masa-masa sulit, karena anggaran APBD Riau tidak sebanyak tahun-tahun sebelumnya.Â
Bahkan pada 2018 lalu, hampir saja defisit anggaran mengganggu banyak program kerja yang sudah disusun. Untungya, masalah ini cepat diketahui sehingga upaya penanganan bisa segera dilakukan.
Masalah lain soal kualitas kinerja ASN di lingkungan Pemprov Riau yang dianggap masih jauh. Kerjanya kurang efektif dianggap juga membebani anggaran pemerintah daerah.
Berangkat dari pengalaman ini, Gubernur Riau, Syamsuar sudah mengambil keputusan untuk melakukan diet OPD. Banyak tapi tidak efektif hanya akan membebani anggaran pemerintah.
Perampingan OPD ini dilakukan Syamsuar merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2016 ada 40 OPD. Setelah adanya usulan revisi, jumlah perangkat daerah yang baru akan menjadi 37 OPD.
“Ini dilakukan semata-mata untuk efisiensi dan efektifitas,” ungkap Syamsuar. Dengan perampingan OPD ini diyakini kepala dinas akan bekerja lebih maksimal.
Rencana diet OPD ini efektif baru diterapkan pada tahun anggaran 2020 nanti. Sedangkan tahun ini fokus pada revisi Perda tersebut. Targetnya, RPJMD tahun depan sudah menyesuaikan dengan OPD baru.
“Nanti ada OPD yang dilebur, ada juga yang berdiri sendiri,” sambungnya. (bpc3)