BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kebijakan Pemerintah memberlakukan kenaikan tarif BBM, STNK-BPKB serta pencabutan subsidi listrik diyakini akan menjadi pemicu inflasi di Riau. Ketua Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengatakan, gejolak inflasi yang akan muncul nantinya adalah inflasi yang muncul dari kebijakan pemerintah.
“Kami meyakini bahwa hal ini akan memberikan kontribusi terhadap inflasi di Riau. Ini juga harus mendapatkan pengawasan bersama,” katanya kepada bertuahpos.com, Jumat (06/01/2017).
TPID Riau meyakini bahwa pihak terkait yang terlibat dalam hal ini harus melakukan pengawalan ketat dengan berbagai strategi, agar daya beli masyarakat tidak menurun. Tugas pemerintah selanjutnya harus memberikan kompensasi terhadap penerimaan masyarakat, terutama disektor-sektor, produktif.
Misalnya, terhadap kebijakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Uang tersebut harus setelah masuk dalam APBN harus diperuntukan kepada sektor produktif yang menunjang pendapatan masyarakat miskin. “Harus ada kompensasi ke arah itu, supaya daya beli masyarakat tidak terganggu, dan inflasi bisa terkendali,” sambungnya.
Selain itu menyangkut tarif listrik yang subsidinya dicabut oleh pemerintah, sehingga masyarakat harus membayar dalam jumlah yang besar. Hal ini harus dihitung rinci dalam jumlah cost-nya. Dalam hal ini pemerintah wajib memberikan subsidi kepada masyarakat untuk meringankan beban pembiayaan.
Selama ini untuk tarif subsidi listrik 900 va, banyak menyedot dana pemerintah. Setelah dilakukan pengurangan subsidi, berarti ada sejumlah uang pemerintah yang dikurangi, dan dibebankan kepada masyarakat. Diharapkan, anggaran yang sudah dilakukan pencabutan subsidi akan dialihkan kepada sektor lain yang lebih produktif.
Penulis: Melba Ferry Fadly