BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Ditahun 2017, fenomena varian makanan dan minuman baru semakin banyak dijual. Tidak hanya makanan dan minuman, tetapi cafe ataupun restoran makin banyak bertebaran di Pekanbaru. Namun dari sekian banyak cafe atau restoran yang baru dibuka, tidak semua memiliki sertifikat halal.
Hal inilah yang membuat sertifikasi halal menjadi krusial keberadaannya. Seperti yang diucapkan oleh Agustin Syahputra, selaku ketua Unit Kegiatan Mahasiswa Islam (UKMI) Arroyan Universitas Riau saat berbincang dengan Bertuahpos.com, Jumat (6/1).
Agustin menerangkan, dengan keberadaan MUI sebagai Institusi yang memiliki kapasitas mengeluarkan fatwa “halal-haram” bagi kaum muslimin di Indonesia, sangatlah penting dan menjadi rujukan utama umat Islam di negeri ini. Sehingga sertifikasi halal yang diterbitkan oleh MUI, jelas sangat penting keberadaannya, baik untuk produsen ataupun konsumen suatu produk yang diperjual belikan.
Baca: Pengusaha Kuliner Wajib Urus Sertifikat Halal
“Sertifikasi halal jelas sangat krusial,” tegas Agustin Syahputra.
Agustin juga menerangkan seharusnya para pedagang, seperti contohnya ampera atau cafe menyadari kebutuhan sertifikasi halal MUI ini. Sehingga konsumen yakin bahwa mereka mengkonsumsi makanan dan minuman yang tidak bertentangan dgn keyakinan mereka.
“Alakulihaal, sebenarnya setau saya, MUI sudah sejak lama menghimbau kepada para pengusaha baik yg kecil, menengah hingga yang besar untuk mengurus sertifikasi halal. Belakangan juga cara mengurus sertifikasi halal juga tidak sulit kok. Sekarang MUI telah menyediakan fasilitas pendaftaran kualifikasi sertifikat halal secara online, Gampang kan?” Terang Agustin.
Baca: ASITA Riau Soroti Restoran-Restoran Pekanbaru Belum Urus Sertifikat Halal
Secara pribadi, Agustin mengatakan dalam mengkonsumsi apapun seharusnya kita cukup selektif. Mengetahui mana yg halal mana yang haram, mana yang haq mana yang syubhat.
“Hal ini menjadi tanggung jawab kita bersama untum saling ingat-mengingatkan,” tutup Agustin yang juga merupakan mahasiswa jurusan Ilmu Ekonomi Universitas Riau.
Penulis: Teguh Asrin