Tambal sulam proyek perbaikan jalan raya di Pekanbaru (Foto: Hen)
BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Pekanbaru, Akmaluddin, hingga kini masih bungkam soal proyek tambal sulam jalan di Kota Pekanbaru, yang diduga tidak sesuai pelaksanaannya.
Akmaluddin yang dikonfirmaai melalui seluler ataupun pesan whatshaap, tetap belum bersedia memberikan penjelasan. Awalnya Akaluddin, yang disebut-sebut masih keluarga Walikota Pekanbaru, Firdaus MT ini, berjanji akan memberikan penjelasan ketika dirinya tiba di Pekanbaru, namun hingga satu pekan berlalu, Akmaluddin belum memberikan penjelasan.
Seperti diberitakan, proyek tambal sulam jalan di Kota Pekanbaru yang dikerjakan awal Januari 2020 dipertanyakan. Pasalnya penambalan jalan dilakukan tanpa dilakukan pengerukan terlebih dulu.
Pantauan di lapangan, jalan rusak yang ditambal sulam tersebut di antaranya di Jalan Srikandi, Jalan Dwikora, Jalan Hangjebat 1, Jalan Sumatera simpang Jalan Pattimura dan beberapa lainnya.
Pada Jalan Srikandi, tambal sulam dilakukan pada malam hari awal Januari 2020 lalu. Para pekerja langsung melakukan penimbunan tanpa melakukan pengerukan terlebih dahulu. Meski demikian, penambalan dilakukan seolah-olah telah dilakukan pengerukan dan berbentuk persegi.
Ade Syaputra warga Jalan Hang Jebat, Pekanbaru, kepada bertuahpos.com mengatakan, hal yang sama juga dilakukan pada Jalan Dwikora, Jalan Hang Jebat 1, dan beberapa jalan lainnya..
Dikatakannya, sepengetahuannya sebelum melakukan penambalan, pekerja harusnua terlebih dulu melakukan pemotongan dan pengerukan terhadap jalan berlobang yang akan ditambal. Setelah itu, baru dimasukkan base baru, sertu dan kerikil baru dilakukan pengaspalan.
“Namun hal inj tidak dilakukan pada penambalan Jalan Dwikora dan lain itu. Saya juga tidak tahu apakah sekarang metode penambalan langsung main timbun saja,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mempertanyakan dana tambal sulam tersebut. “Saya juga heran dari mana anggaran tambal sulam tersebut, karena pengerjaannya di awal Januari. Apakah APBD yahun 2019 yang belum terlaksana, atau memang anggaran tahun 2020 yang memang sudah bisa digunakan awal Januari 2020,” ujarnya. (bpc17)