BERTUAHPOS.COM (BPC), INHIL – Hingga kini Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Tahun Anggaran 2016 masih dalam pembahasan di DPRD. Pengesahan RAPBD 2016 lebih lambat dari 2015, yang disahkan pada 22 November 2014.Keterlambatan ini menimbulkan kekhawatiran sejumlah pihak. Pasalnya, berkaca pada kondisi sebelumnya, walaupun APBD 2015 cepat disahkan, namun pada realisasi penyerapan APBD untuk pembangunan masih terlambat.
Hal ini membuat sejumlah kalangan khawatir, keterlambatan pengesahan APBD 2016 ini akan berpengaruh pada pembangunan di tahun 2016. Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Inhil, Junaidi menyatakan bahwa keterlambatan itu tidak akan terjadi.
“Dengan syarat, masing-masing kepala SKPD benar-benar ingin berbuat untuk kemajuan pembangunan,” kata Junaidi kepada wartawan.
Jika semua dilakukan sesuai dengan peraturan, Junaidi mengatakan tidak ada kata terlambat. Seluruh mekanisme dan waktu untuk membuat persiapan dalam menjalankan seluruh program pembangunan hingga pelaksanaan sudah diperhitungkan.
“Jadi harusnya tidak ada yang namanya terlambat dan menghasilkan silpa. Kasihankan masyarakat jika pembangunan yang harusnya mereka nikmati tidak terlaksana karena suatu hal. Selain itu, saya yakin bahwa seluruh kepala SKPD dan staf-stafnya yang ada memiliki kemampuan untuk berkerja dengan baik. Yang diperlukan saat ini adalah niat uang ikhlas untuk kemajuan pembangunan Inhil,” paparnya.
Junaidi percaya jika Bupati Wardan memiliki keinginan untuk kemajuan pembangunan Inhil. Namun, bupati tidak akan bisa melaksanakan itu tanpa dukungan setiap stakeholder yang merupakan ujung tombak pembangunan.
“Di sinilah perlunya dukungan masing-masing stakeholder untuk melaksanakan tujuan bupati. Jika tidak didukung oleh bawahannya, Bupati Wardan tidak mungkin bisa melaksanakan pembangunan dengan baik,” sebut dia.
Pada bagian lain, Junaidi menyatakan, andai dirinya memiliki kuasa, Ia akan mengganti seluruh kepala SKPD yang ada saat ini.(adv)