• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Dua Finance di Pekanbaru di Tutup

Tim Redaksi by Tim Redaksi
12 Februari 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru lagi-lagi menutup finance yang illegal. Demikian yang dikatakan oleh Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Pekanbaru Mas Irba H Sulaiman.

“Kemarin kita sempat meminta C Finance untuk ditutup, sekarang kita juga menutup V Finance. Dua finance sudah diminta untuk pemberhentian operasionalnya,” kata Irba kepada bertuahpos.com, Jumat (12/2/2016).

Berdasarkan keterangan Irba, V Finance ini sendiri terletak di Jalan Arifin Ahmad. V Finance ini juga sebelumnya berada di jalan Ahmad Yani sebelum pindah ke Jalan Arifin Ahmad. Begitu juga dengan C, perusahaan tersebut sebelumnya berada di jalan Tengku Umar dan pindah ke Arifin Ahmad.

“Pemberhentiaan mereka sudah berlaku pada 1 Februari untuk ke dua finance. Selama belum mengurus izin, mereka harus berhenti beroperasi untuk sementara,” sambungnya.

Irba menambahkan, penutupan dua finance tersebut dikarenakan adanya laporan masyarakat dan Disperindag juga meminta data ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) terkait frekuensi perkara finance yang tinggi dari bulan ke bulan.

Disperindag sendiri tidak melarang berbagai kegiatan investasi untuk masuk ke Pekanbaru, namun para investor seharusnya juga turut mengikuti peraturan yang ada di Pekanbaru.  “Kok ada ketakutan dari mereka ketika nanya izin, lucunya mereka tidak tahu tahun OJK tentu kami jadi curiga,“ sambung Irba.

Bahkan, ketika mereka menunjuk devisi legal untuk menunjukkan perizinan kepada Disperindag, tidak semua bisa ditunjukkan dan dijanjikan satu minggu akan diperlihatkan lagi. Ternyata, kata Irba, lewat satu minggu perusahaan tersebut tidak datang.

“Mereka juga mengirim pengacara mereka untuk mengurus ini, setelah kami perlihatkan apa-apa saja izin yang tidak ada, mereka sendiri juga kebingungan. Lah inikan lucu jadinya,” pungkas Irba

Selain itu, perusahaan finance yang diduga ilegal di Pekanbaru, bisa dikenakan sanksi pidana. “Kami melakukan pengawasan secara ketat pengawasannya, karena sesuai UU No 382 perusahaan finance tersebut wajib mendaftarkan perusahaannya kepada Disperindag Kota Pekanbaru,” ujar Irba,

“Dilapangan kita tidak tahu bagaimana, karena kita sudah himbau mereka untuk ditutup operasionalnya. Jika memang mereka masih tidak kooperatif kita akan tindak lanjuti perbuatan mereka sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan No 37 tahun 2007 pada pasal 11,” lanjutnya. (iqbal)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Pilihan

Putusan Komisi Informasi Provinsi Riau Kontradiktif, Warga Lanjut Gugat ke PTUN

...

Read moreDetails
Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya Jadi Danau Terdalam ke 12 di Dunia

Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya jadi Danau Terdalam Ke 12 di Dunia

5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Ini 5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Heboh Isu BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Heboh Kabar BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Next Post

Pohon Besar Tumbang, 12 Siswa SMAN 1 Jadi Korban

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.