• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 6, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Disperindag Pastikan 27 Maret Minyak Curah Dilarang Dijual

Tim Redaksi by Tim Redaksi
15 Februari 2016
104
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Hanya tersisa 1 bulan lagi, minyak curah di Pekanbaru akan dilarang penjualannya. Pelarangan tersebut nantinya akan dilakukan pada tanggal 27 Maret 2016 mendatang.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Mas Irba H Sulaiman mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha maupun pemangku kepentingan.

“Kita sudah melakukan sosialisasi untuk hal itu, kemarin tim dari Jakarta yakni Direktorat Distribusi dan kebutuhan pokok masyarakat mengumpulkan para pengusaha, pemangku kepentingan yakni BPOM, Diskes, Disperindag se-Kabupaten Kota,” kata Irba kepada bertuahpos.com, Senin (15/2/2016).

Pada kesempatan tersebut sudah dipastikan bahwa tanggal 27 Maret mendatang minyak goreng curah harus dalam kemasan. Hal Peraturan Menteri Perdagangan nomor 80/2014. Agar dapat mencegah berbagai penyakit yang timbul akibat menggunakan minyak goreng curah, seperti kolesterol dan penyakit lain yang membahayakan kesehatan masyarakat.

“Jadi yang beredar nanti bukan lagi dalam bentuk plastik dan drum. Sekarang ini sudah mulai perusahaan yang membuat kemasan untuk minyak curah mulai ukuran 1/4 kg atau 250 ml harganya Rp 3000,” jelasnya.

Minyak kemasan tersebut sudah layak konsumsi dan mendapatkan izin dari BPOM. Selain itu,  ini dalam rangka menindak lanjuti peraturan menteri yang tertunda pada 2 tahun lalu. “Tahun pertama alasannya belum ada sosialisasi, tahun ke dua belum ada kesiapan, dan baru tahun ini dimulai,” terangnya lagi.

Sebelumnya Irba juga mengatakan bahwa bagian hulu pembuat minyak curah harus ditutup terlebih dahulu. “Kita juga minta kepada Departemen Perdagangan membuat edaran melarang menjual minyak curah kepada pedagang. Salah satunya adalah Wilmar yang berada di Dumai,” kata Irba.

Dirinya juga menyampaikan jangan sampai Disperindag dipaksa menertibkan bagian hilir tapi bagian hulunya bebas menjual kepada para pelaku usaha maupun pedagang. “Kami tidak ingin lagi masyarakat membeli minyak curah dari Wilmar,” lanjutnya.

Jika masih ada melakukan hal tersebut, Wilmar telah melanggar UU No 7 tahun 2014 tentang perdagangan. Selain itu, salah satu pasal dalam UU No 7 tersebut menyatakan jika melanggar akan terkena pidana hukuman 5 tahun dan denda Rp 5 miliar. (iqbal)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Rekomendasi 4 HP Samsung dengan Baterai Besar dan Dukungan Fast Charging
Teknologi

Rekomendasi 4 HP Samsung dengan Baterai Besar dan Dukungan Fast Charging

...

Read moreDetails
Spesifikasi dan Harga Laptop Lenovo Yoga Slim 7i Ultra Aura Edition Gen 11

Spesifikasi dan Harga Laptop Lenovo Yoga Slim 7i Ultra Aura Edition Gen 11

Selain Teluk Penyu, Inilah Tempat Wisata di Cilacap yang Wajib Kamu Kunjungi

Selain Teluk Penyu, Inilah Tempat Wisata di Cilacap yang Wajib Kamu Kunjungi

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Suda Ada Diler di Pekanbaru, Geely EX2 Resmi Dijual Mulai Rp239,9 Juta di Indonesia

Suda Ada Diler di Pekanbaru, Geely EX2 Resmi Dijual Mulai Rp239,9 Juta di Indonesia

Next Post

Menu Ini Cocok untuk Sarapan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.