BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- Kepala Dinas Bina Marga Kota Pekanbaru, Zulkifli Harun terang-terangan tidak terima hasil peniaian Ombudsman Perwakilan Riau tahun 2016. Pasalnya Dinas Bina marga yang digawanginya dilabeli zona merah.
Hal tersebut dikatakan Zulkifli kepada kru bertuahpos.com. “Saya tak ngerti juga kenapa Bina Marga zona merah,†herannya, Rabu (08/02/2017).
Dinasnya terkena rapor merah sebab Ombudsman menilai ada dua pelayanan seperti Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) dan Peil banjir yang tidak patuh. “Itu SIUJK setahun tak sampai 300. Masuk ke zona merah dia kan. Aneh,” sebut Zulkifli.
Sehingga Zulkifli mempertanyakan dimana letak kelemahan sistemnya dari Dinas Bina Marga. “Saya juga belum tahu. Karena Peil Banjir itu dalam setahun paling banyak 60 Peil banjir yang kita keluarkan belum pernah satu pun yang terkendala,” tutur Zulkifli.
Menurutnya, pelayanam Peil banjir tidak pernah lewat dari tiga hari. Untuk SIUJK, menurut Zulkifli satu hari kalau lengkap bisa selesai. “Sepengetahuan saya dua izin itu tidak pernah terkendala,” ujarnya.
Kata dia, ia memiliki semua bukti bahwa tidak pernah ada kendala di instansinya. Cuma yang banyak urus itu adalah calo. Ia mengaku belum pernah wawancara dengan Ombudsman.
“Saya tidak tahu dimana kelalaian. Kalau mereka kasi tau kami bisa evaluasi. Kalau misalnya kelalaian seharusnya tiga hari jadi seminggu, bolehlah. Ini tak pernah ditunda,†sebut Zulkifli tidak senang.
Sebagai informasi Ombudsman Riau beberkan masih ada lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemko Pekanbaru dapat rapor merah. Yakni Dinas Tata Ruang dan Bangunan, Dinas Bina Marga, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Kesehatan.
Penilaian itu dilakukan tahun 2016, ada 50 laporan masyarakat terkait pelayanan di Pemko. Laporan ini yang terbanyak jika dibanding dengan kabupaten kota di Riau.
Penulis: Riki Ariyanto