BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Menyikapi banyaknya laporan dari warga Pekanbaru, Walikota Pekanbaru Firdaus ST MT menyusuri Sungai Siak seharian penuh, Sabtu (29/11/2014) kemarin. Rute yang dilalui menuju perbatasan dengan Kampar di Hulu dan turun ke perbatasan Siak di Hilir.
Dalam perjalanan tersebut diketahui banyak aktivitas pelabuhan rakyat yang tidak terpantau oleh satker terkait. Juga ditemukan pinggiran sungai yang tidak terurus dan tidak dibersihkan, serta sejumlah titik ditemukan sampah rumah tangga yang ditumpuk di pinggir sungai.
Ironisnya, walikota juga menemukan cukup banyak bangunan permanen yang berada di bibir sungai. Padahal menurut ketentuan UU RI tentang Sungai menyebutkan bahwa bangunan permanen hanya boleh didirikan 100 meter dari pinggir sungai yang belum diturab, dan 50 meter dari pinggir sungai yang sudah diturab.
Pemandangan lainnya yeng ditemukan Walikota dan rombongan bahwa ternyata cukup banyak aktifitas usaha yang berlangsung di sepanjang bantaran sungai Siak yang perizinan maupun legalitasnya memang patut dipertanyakan.
“Jadi benar laporan yang disampaikan masyarakat kepada kita (Pemko-Red) bahwa sangat banyak pelanggaran yang terjadi di bantaran Sungai Siak ini. Kita lihat tadi banyak pergudangan di pinggir sungai, ada bangunan yang besar dan megah di pinggir sungai,” ujarnya.
Dan ada juga perusahaan stone cruuser atau pemecah batu di pinggir sungai, serta aktivitas pengelolaan air bersih untuk pemukiman warga yang diambil langsung dari Sungai Siak. “Semua ini akan kita cek dokumen dan perizinannya serta kelayakan dan kepatutan usahanya,’’ tambah Walikota.
Walikota berjanii akan segera menindaklanjuti hasil peninjauan tersebut kepada Satker-Satker yang terkait, termasuk soal angkutan barang pada lalulintas air.
“Kita juga memantau aktivitas pelabuhan rakyat, dan ternyata volume barang yang keluar masuk baik berupa bahan sembako, gas, hingga bahan bangunan ternyata cukup tinggi diangkut dan bongkar muat melalui jasa transportasi laut atau air. Semua barang yang keluar masuk harus kita ketahui, artinya kita bisa melakukan pengendalian. Apabila ini luput dari pengawasan dan pengendalian kita, bisa saja suatu aktivitas angkutan barang ini akan disalah gunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,’’ ujar Walikota. (rls)