BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Setiap bulan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mesti menganggarkan Rp 12 miliar untuk membayarkan gaji Tenaga Harian Lepas (THL). Dana tersebut diperuntukkan bagi 6 ribu THL yang tersebar di tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru, Alek Kurniawan menyebutkan banyaknya jumlah THL membebani keuangan daerah. “Jujur saya pribadi sebagai Kepala BPKAD memang dikondisi keuangan daerah yang terjadi pengurangan baik Dana Bagi Hasil (DBH) memang terasa sangat membebani,†sebutnya.
Alek menilai pada prinsipnya tetap keberadaan THL masih dibutuhkan. Menimbang jumlah PNS yang di lingkungan Pemko Pekanbaru masih belum memadai untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Memang membebani, tetapi kita butuh,†sebutnya kepada kru bertuahpos.com.
Tiap bulan sedikitnya Pemko mesti menyiapkan anggaran Rp 12 miliar tiap bulan bagi para THL. Hanya saja Alek menyebut pengurangan jumlah THL bukan keputusan yang akan diambil. “Menurut saya bukan itu (pecat THL). Kacamata saya melihat THL penempatan di SKPD yang diefektifkan. Penempatan dikaji ulang, seperti Satpol PP dan Damkar kitakan masih sangat membutuhkan, jadi Satker (Satuan Kerja) yang THL nya banyak, bisa dievaluasi penempatan oleh kepala dinasnya,†katanya, Rabu (20/07/2016).
Selain evaluasi penempatan THL yang dikaji ulang, pihaknya mengupayakan usulan penambahan Dana Alokasi Umum (DAU) ke pemerintah pusat. “Karena DAU kita sudah tidak bertambah-tambah, segitu saja Rp 789 miliar. Padahal pegawai kita lebih dari 9 ribu orang. Sedangkan ada daerah lain yang jumlah pegawainya kurang dari kita DAU nya Rp 800 miliar lebih. Ini yang coba kita usulkan,†katanya.
Penulis: Riki