BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Riau merasa direndahkan dengan tindakan hotel Royal Ansof yang melakukan operasi tanpa surat izin.
“Jangankan izin, melakukan komunikasi dengan kitapun tidak ada,” kata Emon, dari PHRI Riau, bertuahpos.com, Rabu (25/05/2016).
Dia mengatakan, hotel yang terletak di Jalan Tuanku Tambusai itu malah sudah beroperasi sejak beberapa pekan yang lalu. PHRI Riau merasa tidak dihargai keberadaanya dengan tindakan yang dilakukan oleh Hotel Royal Ansof. Sejak dari awal proses pembangunan hotel itu berlangsung, sampai beroperasi saat ini, dirinya tidak diberi tahu.
“Bagaimana bisa belum dapat izin dari pihak PHRI sudah bisa operasi. Artinya pihak hotel tersebut tidak menghargai kami sebagai pihak utama yang berwajib akan berdirinya suatu hotel di Pekanbaru ini,” ungkapnya.
Emon menambahkan, dari Dinas Pariwisata dan BPTP Kota Pekanbaru juga belum memberi izin kepada pihak Royal Asnof. “Saya juga bertanya kepada dinas Pariwisata dan BPTP Pekanbaru, mereka juga mengatakan demikian. Kenapa bisa buka dan sudah operasi belum mendapat izin-izinnya,” tegasnya.
Pihak PHRI mengkhawatirkan akan ada manajemen hotel lainnya merasa didiskriminasikan. Bahkan untuk pembangunannya belum seluruhnya rampung. “Apalagi bangunan belum rampung semuanya. Apa alasan mereka sudah buka? Takutnya nanti ada hotel lain merasa tersinggung dan didiskriminasi, belum ada izin sudah beroperasi,” ujarnya.
PHRI meminta kepada BPTP untuk memeriksa melalui Satpol PP, agar bisa dilakukan penertiban. Dengan demikian, para pengembang bisnis hotel di Pekanbaru tidak semena-mena menjalankan usahanya, dengan mengabaikan ketentuan dan aturan yang ada.
Penulis: Dilla