BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kanwil Dirjen Pajak Riau Kepri hari ini diundang Pansus Lahan DPRD Riau untuk membahas tentang penerimaan pajak maupun non pajak, sistem maupun barometer pengambilan pajak dari lahan yang ada di Riau.
Humas Kanwil Dirjen Pajak Riau Kepri Marialdi dalam rapat tersebut mengatakan, masih banyak perusahaan di Riau yang saat ini memiliki NPWP bukan dari Riau. “Mereka rata-rata memiliki NPWP di Jakarta,” ujarnya, Rabu (5/8/2015).
Maka dari itu, lanjutnya, pajak untuk di Riau sendiri akibatnya menjadi kecil. Karena banyaknya perusahaan di Riau yang tidak memiliki NPWP di Riau.
“Maka dari itu wajar ada selisih pajak yang sangat besar khusus di PPN. Sebenarnya, penerimaan pajak dari IUP kehutanan potensi kecil, tapi kalau perkebunan, potensi pajaknya bisa besar,” jelasnya lagi.
Dirinya mencontohkan, di Kabupaten Inhu hanya 28 perusahaan perkebunan yang terdaftar di pajak beserta NPWPnya. Berdasarkan data dari Dispenda, lanjutnya, dari 20 ribu hektar lahan, yang berpotensi hanya 5-7 ribu hektar lahan.
“Ini sangat krusial perbedaannya. Terkadang, ada perusahaan yang memiliki 100 ribu hektar, laporan dari pemdanya hanya 10 ribu hektar. Tentu saja ada perbedaan pajak jadinya,” lanjutnya.
Selain itu, ketika tim pajak kelapangan, mereka juga menghadapi sejumlah kendala dilapangan untuk mengetahui seberapa luas lahan maupun umur tanaman.
“Sering kita di hadapi kendala dilapangan karena sering dihambat ketika mengukur umur kebun maupun umur tanaman. Tapi sekarang kita sudah menggunakan alat pemetaan,” tutupnya. (iqbal)