BERTUAHPOS — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anggota DPR Fraksi Partai Nasdem, Rajiv, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (BI-OJK). Pemeriksaan dilakukan di Markas Polres Cirebon, pada 30 Oktober 2025, untuk mendukung efektivitas penyidikan di wilayah tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan di Cirebon karena tim penyidik juga tengah memeriksa sejumlah saksi lain yang berkaitan dengan kasus serupa. “Pemeriksaan dilakukan di Cirebon mengingat penyidik juga sedang memeriksa beberapa saksi di sana. Ini agar prosesnya lebih efektif,” ujar Budi dalam keterangan resminya.
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik KPK mencecar Rajiv mengenai hubungan dan perkenalannya dengan dua mantan anggota Komisi XI DPR periode 2019–2024, yakni Satori dan Heri Gunawan, yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik juga menggali pengetahuan Rajiv terkait program sosial di Bank Indonesia yang menjadi bagian dari dana CSR.
“Tim mendalami sejauh mana perkenalan saudara RAJ dengan para tersangka dan pengetahuannya mengenai program sosial di Bank Indonesia,” tambah Budi.
Rajiv, yang kini menjabat sebagai anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Nasdem, diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pihak swasta. Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang setelah ia tidak memenuhi panggilan KPK pada Senin, 27 Oktober 2025.
Budi memastikan pemanggilan ulang ini dilakukan sesuai prosedur karena Rajiv sebelumnya telah meminta penjadwalan kembali dengan alasan tertentu. “Pemeriksaan hari ini adalah jadwal ulang dari pemanggilan sebelumnya,” katanya.
KPK sebelumnya menetapkan dua anggota DPR periode 2019–2024, Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI-OJK. Keduanya diduga menggunakan dana tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya.
Kasus korupsi ini juga menyeret sejumlah pihak lain, termasuk penerima aliran dana hasil penyimpangan CSR. KPK terus melakukan penyidikan intensif untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam penyelewengan dana tersebut.***









