• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 20, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kasus Korupsi CSR BI & OJK, KPK Periksa Anggota DPR Nasdem Rajiv

KPK memeriksa Anggota DPR Nasdem Rajiv di Polres Cirebon terkait dugaan korupsi dana CSR BI-OJK. Pemeriksaan dilakukan untuk efektivitas penyidikan.

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
31 Oktober 2025
Kasus Korupsi CSR BI & OJK, KPK Periksa Anggota DPR Nasdem Rajiv

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo | Foto: Kompas.

173
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anggota DPR Fraksi Partai Nasdem, Rajiv, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (BI-OJK). Pemeriksaan dilakukan di Markas Polres Cirebon, pada 30 Oktober 2025, untuk mendukung efektivitas penyidikan di wilayah tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan di Cirebon karena tim penyidik juga tengah memeriksa sejumlah saksi lain yang berkaitan dengan kasus serupa. “Pemeriksaan dilakukan di Cirebon mengingat penyidik juga sedang memeriksa beberapa saksi di sana. Ini agar prosesnya lebih efektif,” ujar Budi dalam keterangan resminya.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik KPK mencecar Rajiv mengenai hubungan dan perkenalannya dengan dua mantan anggota Komisi XI DPR periode 2019–2024, yakni Satori dan Heri Gunawan, yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik juga menggali pengetahuan Rajiv terkait program sosial di Bank Indonesia yang menjadi bagian dari dana CSR.

“Tim mendalami sejauh mana perkenalan saudara RAJ dengan para tersangka dan pengetahuannya mengenai program sosial di Bank Indonesia,” tambah Budi.

Rajiv, yang kini menjabat sebagai anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Nasdem, diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pihak swasta. Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang setelah ia tidak memenuhi panggilan KPK pada Senin, 27 Oktober 2025.

Budi memastikan pemanggilan ulang ini dilakukan sesuai prosedur karena Rajiv sebelumnya telah meminta penjadwalan kembali dengan alasan tertentu. “Pemeriksaan hari ini adalah jadwal ulang dari pemanggilan sebelumnya,” katanya.

KPK sebelumnya menetapkan dua anggota DPR periode 2019–2024, Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI-OJK. Keduanya diduga menggunakan dana tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya.

Kasus korupsi ini juga menyeret sejumlah pihak lain, termasuk penerima aliran dana hasil penyimpangan CSR. KPK terus melakukan penyidikan intensif untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam penyelewengan dana tersebut.***

Tags: HukumKPK RI
Share4Tweet3Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?
Hukum Kriminal

111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?

...

Read moreDetails
Kapolres Bengkalis Beberkan Modus Kurir Sabu 29 Kg: Jaringan Internasional Terendus Lewat Laporan Warga

Polisi Ungkap Jaringan Internasional di Balik Aksi Kejar-kejaran Kurir Sabu di Bengkalis

Izin Pertambangan Rakyat Kuansing Dipercepat, Masyarakat Butuh Solusi Legal Penambang Emas Lokal

Izin Pertambangan Rakyat Kuansing Dipercepat, Masyarakat Butuh Solusi Legal Penambang Emas Lokal

Polisi Sebut Penggeledahan Toko Emas di Kampar Berkaitan dengan PETI

Polisi Sebut Penggeledahan Toko Emas di Kampar Berkaitan dengan PETI

Perkara Dugaan Korupsi Abdul Wahid P21, Ketiga Tersangka Segera Disidangkan

Memori Banding Abdul Wahid Belum Diserahkan ke Pengadilan

Kota Newport Terima $20.000 untuk Lawan Fasilitas Imigrasi

Kota Newport Terima $20.000 untuk Lawan Fasilitas Imigrasi

Next Post
Trump Tak Dapat Dukungan dari Senat soal Tarif Global

Trump Tak Dapat Dukungan dari Senat soal Tarif Global

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.