BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Riau, Brigjen TNI Amino Setia Budi menyoroti soal vaksin expired date (kadaluarsa). Dia meminta Pemprov Riau dan Pemda di masing-masing daerah sekiranya bisa mencermati kondisi ini agar Riau tak masuk dalam golongan daerah yang meng-expired-kan vaksin Covid-19.
Hal ini diungkapkannya dalam rapat evaluasi penanganan Covid-19 Provinsi Riau yang digelar di Gedung Daerah, Pekanbaru, pada awal pekan. “Masalah vaksin kadaluarsa sebaiknya menjadi perhatian kita bersama. Izin Pak Plt. Izin Pak Gubernur, sejauh ini Riau tidak termasuk dalam 10 besar daerah di Indonesia yang meng-expired-kan vaksin Covid-19,” katanya.
Brigjen TNI Amino mengungkapkan, dari data yang dia terima, sejauh ini Riau masuk dalam golongan daerah baik dalam upaya penanganan Covid-19. “Jangan sampai hanya karena masalah vaksin kadaluarsa, kisa masuk dalam catatan buruk oleh pemerintah pusat,” terangnya.
Selain itu, dia juga menyoroti laporan adanya sejumlah vaksin Covid-19 yang masuk dalam masa kadaluarsa pada akhir Januari dan Februari 2022. Oleh sebab itu, Amino mendorong kepada pemerintah daerah agar sekiranya mempercepat proses vaksinasi kepada masyarakat sebelum batas tanggal penggunaannya habis.
“Kita tentunya tak mau Riau ini sama dengan daerah-daerah lain di Jawa terkait masalah dosis vaksi Covid-19. Sejauh ini, apa yang kita lakukan dalam hal penanganan Covid-19 sudah dianggap sangat bagi oleh pemerintah pusat,” terangnya. (bpc2)