BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Asisten I Bidang Administrasi Pemerintahan, Ahmadsyah Harrofie mengatakan, peserta ataupun calon kepala daerah yang akan naik dalam pesta demokrasi pada Pilkada Serentak 2017 nanti, dilarang menggunakan atribut kampanye dalam festival rakyat pada saat perayaan Hari Jadi Riau yang ke 59 nanti.
Dia menegaskan, pelarangan menggunakan atribut kampanye tersebut, dalam rangka menjaga tidak terjadinya perselisihan yang muncul atau kesat tidak nyaman bagi para peserta yang terlibat dalam acara tersebut.
“Kami khawatir saja, ada oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan momentum tersebut. Karena dalam acara ini, kami ingin betul-betul merayakan hari jadi Riau,” tambahnya, Kamis (04/08/2016).
Salah satu bentuk atribut yang dilarang untuk dibawa dalam acara nanti, kata Ahmadsyah, misalnya spanduk dan baliho berisi kampanye yang menampilkan salah satu bakal calon yang akan naik dalam Pilkada nanti. Dia menyebutkan jika kedapatan ada kegiatan tersebut, maka tetap akan dikenakan sanksi.
Dia khawatir pada saat perayaan Hari Jadi Riau nanti, akan ada banyak lapisan masyarakat yang terlibat dan ikut berpartisipasi. Momentum tersbeut nantinya akan sangat rentan terjadinya konflik jika ada pihak tertentu yang memanfaatkan sebagai ajang untuk mencari suara.
Seperti diberitakan sebelumnya, ada banyak rangkaian acara yang akan ditampilkan pada saat perayaan hari jadi Riau yang jatuh pada tanggal 9 Agustus nanti. Diantaranya, selain menggelar upacara dan paripurna di DPRD, akan diselenggarakan festival budaya, karnaval, seminar mendidikan, pameran budaya dan beragam kegiatan lainnya.
Penulis: Melba