• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Chevron Masih Ragu-Ragu Eksplorasi Panas Bumi, Ini Alasannya

by
6 Mei 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM– PT Chevron Indonesia merasa masih ada kendala mengenai pengembangan panas bumi (geothermal). Padahal Pemerintah Indonesia telah melonggarkan aturan untuk eksplorasi panas bumi dan pemanfaatan kawasan hutan.

Itikad baik tersebut ditunjukkan pemerintah dengan menerbitkan Undang-undang Nomor 21 tahun 2014 tentang Panas Bumi.

Seperti yang dilansir kontan, Namun Chevron Indonesia masih meilai status kawasan hutan itu menjadi kendala di lapangan. “Permasalahannya, status hutan kita itu banyak yang berubah,” kata Senior Vice President, Policy, Government and Public Affairs PT Chevron Indonesia Yanto Sianipar, di Jakarta, Kamis (05/05/2016).

“Misalnya dulu waktu kita di Salah (Halimun Salak), dulu itu hutannya hutan lindung di mana bisa kita minta izin untuk beroperasi. Sekarang statusnya diubah menjadi taman nasional,” jelasnya kemudian.

Lebih lanjut Yanto mengatakan, begitu sebuah kawasan berstatus taman nasional, maka pengembangan panas bumi di situ akan sulit. Sebabnya, dalam UU Panas Bumi disebutkan, tidak boleh ada kegiatan di taman nasional.

“Sehingga kita harus berurusan dengan bagaimana operasi kita ini,” ucap Yanto. Dia bilang, permasalahan perubahan status kawasan hutan tidak hanya terjadi di Gunung Salak. Wilayah operasi Chevron yang ada di Riau juga berubah status menjadi taman nasional.

“Taman nasional atau konservasi kalau enggak salah, saya lupa statusnya, tapi itu menjadi masalah karena operasi kita sudah ada duluan di situ,” katanya.

Yanto berharap pemerintah bisa memberikan izin operasi di kawasan-kawasan tersebut. “Kelihatannya pemerintah harus mencari jalan keluar untuk itu. Kalau enggak akan repot industri-industi yang ada di situ,” pungkas Yanto.

Sebagai informasi, sejak tahun 1980-an Chevron Geothermal Salak (CGS) memperoleh izin konsesi seluas 10.000 hektare (Ha), namun hanya membuka 200 Ha untuk kebutuhan operasional.

Izin tersebut akan berakhir pada tahun 2040. Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) CGS memberikan suplai listrik kepada Indonesia Power yang kemudian digunakan untuk melayani kebutuhan listrik di Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Bogor. Hingga saat ini, PLTP CGS mampu menghasilkan 377 MW per tahun.

(Sumber: Kontan)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Berita Terkait

Berita Kuansing

Nenek 75 Tahun Digigit Buaya Saat Cuci Piring di Sungai Kuantan, Luka Korban Dijahit 20 Jahitan

...

Read moreDetails
5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Sandiaga Uno didesak mundir dari gerindra

Sandiaga Uno Borong 9,5 Juta Saham MUTU Senilai Rp999 Juta

Next Post

Pelancong Kritisi Taman Istana Siak Tidak Menarik

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.