BERTUAHPOS.COM – DPR periode 2014-2019 belum genap berjalan 2 tahun, namun sudah ada 7 anggota dewan yang terjerat kasus korupsi di KPK. Tujuh orang itu berasal dari 6 partai berbeda.
Tiap partai punya kebijakan berbeda. Ada yang langsung memecat anggotanya, ada yang masih menunggu keputusan berkekuatan hukum tetap. Ada juga anggota partai yang langsung mundur begitu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Berikut partai-partai yang anggotanya di periode 2014-2019 ini terjerat korupsi:
1. PDIP
Dari total 7 anggota DPR yang terjerat KPK, 2 di antaranya dari PDIP. Mereka adalah Adriansyah dan Damayanti Wisnu Putranti. Keduanya langsung dipecat oleh KPK karena mereka terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Adriansyah sudah divonis bersalah karena menerima gratifikasi dari pemilik saham PT Mitra Maju Sukses (MMS) Andrew Hidayat (AH) terkait pengurusan izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan dan dijatuhi hukuman 3 tahun bui serta denda Rp 100 juta subsider 1 bulan kurungan. Sementara itu, Damayanti kini berstatus terdakwa dalam kasus dugaan suap proyek jalan di Maluku.
2. Nasdem
Dari Nasdem, ada Patrice Rio Capella yang awalnya menjabat sebagai Sekjen partai. Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dugaan pengamanan kasus Bansos di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan atau Kejaksaan Agung, Capella lalu mundur dari jabatannya.
Tak hanya sebagai sekjen, Capella juga mundur dari posisi anggota DPR dan sebagai kader. Pada akhirnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis satu tahun enam bulan kurungan dan denda Rp 50 juta subsidair satu bulan kurungan.
3. Hanura
Satu orang kader Hanura yang tertangkap tangan KPK adalah Dewie Yasin Limpo. Hanura lalu memecat Dewie setelah anggota Komisi VII DPR itu ditetapkan sebagai tersangka.
Saat itu, Hanura menganggap perilaku korupsi yang dilakukan Dewie sebagai kejahatan kemanusiaan. Setelah melalui rangkaian persidangan, Dewie dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus penyuapan guna pengurusan proyek pembangkit listrik tenaga uap. Hakim pun menjatuhkan vonis 6 tahun penjara.
4. Golkar
Ada pula anggota DPR Fraksi Golkar di periode 2014-2019 yang terjerat korupsi. Dia adalah Budi Supriyanto yang menjadi tersangka karena diduga menerima hadiah atau janji dari Abdul Khoir selaku pemberi suap, agar PT WTU mendapatkan pekerjaan di proyek Kementerian PUPR.
Saat Budi ditetapkan sebagai tersangka, Golkar tidak langsung memberi sanksi atau memecat Budi. Golkar siap memberikan bantuan hukum. KPK menjemput paksa Budi pada 15 Maret 2016 dan kasusnya belum masuk ke persidangan.
5. PAN
Anggota Fraksi PAN yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK adalah Andi Taufan Tiro. Status tersangka anggota Komisi V ini merupakan pengembangan dari kasus Damayanti.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 24 April 2016, Andi Taufan sudah menjalani pemeriksaan di KPK. Dia belum ditahan hingga saat ini. Ketika penetapan tersangka pada 27 April 2016 lalu, PAN menyebut Andi Taufan akan mengundurkan diri.
6. Partai Demokrat
Yang terbaru, KPK menangkap tangan anggota Komisi III DPR I Putu Sudiartana. Putu adalah Wabendum Partai Demokrat yang baru menjadi anggota dewan pada tahun 2014.
Putu ditetapkan sebagai tersangka penerima suap untuk proyek 12 ruas jalan di Sumatera Barat. Ada 4 orang lain yang juga dijadikan sebagai tersangka yaitu staf Sudiartana bernama Novianti dan orang kepercayaan Sudiartana bernama Suhemi serta pengusaha Yogan dan Kepala Dinas Prasarana Jalan dan Permukiman Provinsi Sumatera Barat Suprapto.
Partai Demokrat menyatakan akan memecat Putu. Namun, Demokrat tetap menawarkan bantuan hukum ke pria asal Bali itu.(dtc)