BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sidang perkara korupsi sarana prasarana Dispora Riau tahun 2016, dengan terdakwa Kabid Sarana Prasarana, Mislan dan PPTK, Abdul Hatis, Senin 15 April 2019, kembali digelar. Di persidangan, Jaksa menghadirkan enam saksi, dua di antaranya Kepala Badan.
Enam saksi yang dihadirkan di antaranya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Rahmat Rahim, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Indriani Nasution, Maskur, Kabid Sosial Budaya Bappeda Riau, Muslim, Sekretaris Dispora Riau.
Kepada majelis hakim yang diketuai Saut Martua Pasaribu SH, saksi Rahmat Rahim mengungkapkan, dirinya menjabat sebagai Kepala Bappeda pada Agustus 2016. Pada saat itu lanjutnya, pembahasan anggatan di Bappeda sudah memasuki tahap finalisasi.
Ia juga mengakui adanya penambahan anggaran pada APBD Perubahan di Disppra Riau sebesar Rp10,8 miliar. Di antaranya untuk pemeliharaan hall senam sport center Rumbai, pada APBD Murni 2016 hanya sebesar Rp900 juta, namun pada APBD Perubahan meningkat menjadi Rp1,950 miliar. Peningkatan terjadi ketika dibahas bersama Badan Anggaran DPRD Riau.
Namun bagaimana kronologis dan pertimbangan anggaran tersebut meningat Rp1,950 miliar, Rahmat Rahim.mengaku tidak tahu.
Sementara Muslim, Sekretaris Disppra Riau, mengatakan, saat APBD P 2016, mereka hanya mengusulkan untuk pembayaran listrik, sementara fisik tidak. Muslim mengaku penambahan anggaran hingga Rp10,5 miliar tersebut terjadi di DPRD Riau. Ketika usai pembahasan, anggota DPRD memanggil Kabid Sarana Prasarana, sementara dirinya tidak.***(bpc17)
Sidang Korupsi Dispora Riau, Dua Kepala Badan Beri Kesaksian
Pekanbaru(BPC)-Sidang perkara korupsi sarana prasarana Dispora Riau tahun 2016, dengan terdakwa Kabid Sarana Prasarana, Mislan dan PPTK, Abdul Hatis, Senin (15/4/2019), kembali digelar. Di persidangan, Jaksa menghadirkan enam saksi, dua di antaranya Kepala Badan.
Enam saksi yang dihadirkan di antaranya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Rahmat Rahim, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Indriani Nasution, Maskur, Kabid Sosial Budaya Bappeda Riau, Muslim, Sekretaris Dispora Riau.
Kepada majelis hakim yang diketuai Saut Martua Pasaribu SH, saksi Rahmat Rahim mengungkapkan, dirinya menjabat sebagai Kepala Bappeda pada Agustus 2016. Pada saat itu lanjutnya, pembahasan anggatan di Bappeda sudah memasuki tahap finalisasi.
Ia juga mengakui adanya penambahan anggaran pada APBD Perubahan di Disppra Riau sebesar Rp10,8 miliar. Di antaranya untuk pemeliharaan hall senam sport center Rumbai, pada APBD Murni 2016 hanya sebesar Rp900 juta, namun pada APBD Perubahan meningkat menjadi Rp1,950 miliar. Peningkatan terjadi ketika dibahas bersama Badan Anggaran DPRD Riau.
Namun bagaimana kronologis dan pertimbangan anggaran tersebut meningat Rp1,950 miliar, Rahmat Rahim.mengaku tidak tahu.
Sementara Muslim, Sekretaris Dispora Riau, mengatakan, saat APBD P 2016, mereka hanya mengusulkan untuk pembayaran listrik, sementara fisik tidak. Muslim mengaku penambahan anggaran hingga Rp10,5 miliar tersebut terjadi di DPRD Riau. Ketika usai pembahasan, anggota DPRD memanggil Kabid Sarana Prasarana, sementara dirinya tidak. (bpc17)