Gubernur Ruau, Syamsuar punya harapan besar agar camat tidak hanya berperan aktif dalam sosialisasi, tapi juga mengajak masyarakat dengan mengandalkan ilmu marketing agar ada daya tarik tersendiri sebagai pemikat masyarakat datang ke TPS untuk mencoblos.
“Selain itu, camat juga harus aktif dalam memfasilitasi dan menjaga hak pilih masyarakat pada pelaksanaan Pemilu Serentak tanggal 17 April 2019 mendatang,” ungkapnya di Pekanbaru.
Dia menambahkan, Pemilu 2019 merupakan tugas nasional. Keterlibatan camat untuk mengajak masyarakat agar tidak golput diyakini sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi nanti.
Dengan adanya kebijakan dari Mahkamah Konstitusi (MK), lanjut Syamsuar, pihaknya meminta agar para camat mensosialisasikan penggunaan Surat Keterangan (Suket) sebagai pengganti e-KTP. (bpc3)