BERTUAHPOS.COMÂ – Brenton Tarrant (28), pria yang dituduh melakukan penembakan brutal di 2 mesjid di Selandia Baru itu akan melakukan tes kejiwaan, untuk membuktikan apakah dia waras atau gila.
Brenton Tarrant adalah warga negara Australia. Dia akan menemui pakar kejiwaan untuk menentukan apakah dia layak menjalani sidang, atau dianggap tidak waras. “Tes kejiawaannya harus dilakukan,” ujar hakim pengadilan tinggi Cameron, Mander, seperti dilansir dari detikcom, Jumat, 5 April 2019.
Pada saat sidang atas kasus pembunuhan itu, ruangan sidang disesaki oleh kerabat korban. Tarrant menghadapi tuntutan berlapis. 50 kasus pembunuhan dan 39 kasus percobaan pembunuhan. Bahkan dia tidak boleh mengajukan pembelaan sedikitpun.
Serangan Tarrant dengan senjata api itu merupakan aksi penembakan massal yang paling mematikan sepanjang sejarah di Selandia baru. “Itu merupakan hari tergelap bagi Selandia Baru,” kata Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern, dan dia berjanji melarang semua jenis senjata semi-otomatis dan senapan serbu.
Pada sidang yang digelar Jumat pagi, 5 April 2019, Hakim Mander memerintahkan bahwa dua pemeriksaan kejiwaan akan dilakukan untuk menentukan kondisi kesehatan mental tersangka. Tersangka terlihat mendengarkan dengan seksama selama sidang yang digelar singkat itu, namun tidak memberikan komentar apa pun. (bpc3)