BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau, Dadang Eko Purwanto, memaklumi banyak masyarakat mempertanyakan mengapa Jembatan Siak IV belum dibuka untuk umum pasca diresmikan pada, Kamis, 14 Februari 2019 kemarin.
Dia menyebut untuk pembangunan jembatan memang mendapat perlakukan khusus dari pemerintah pusat yang diikat oleh beberapa ketentuan. Berbeda dengan 2 fly over di Pekanbaru yang bisa langsung dibuka akses umum setelah diresmikan bersamaan dengan Jembatan Marhum Bukit, kemarin.
“Untuk jembatan itu memang ada pengkhususan. Jadi sebelum betul-betul dioperasikan atau dibuka untuk umum, harus ada tahapan uji kelayakan beban. Nah, ini sudah kita laksanakan pada tanggal 8 Februari 2019 kemarin,” ungkapnya, Jumat, 15 Februari 2018.Â
Setelah dilakukan uji kelayakan beban, hasilnya akan dibahas di tingkat Kementerian PUPR. Berdasarkan data uji beban itu nantinya disimpulkan dalam pleno apakah jembatan ini layak untuk dibuka untuk umum atau tidak. Hal itu dibuktikan dengan adanya sertifikasi kelayakan yang dikeluarkan oleh kementerian terkait.
“Inilah yang kita tunggu sekarang. Sebenarnya, informasi yang kami peroleh, hasil dari uji beban itu, sudah keluar. Namun belum ada bentuk tertulis secara resmi. Sebenarnya sudah bisa jika memang dibuka untuk umum. Tapi supaya lebih aman, kami menunggu sertifikat itu keluar dulu. Makanya kami minta kepada masyarakat untuk sedikit bersabar,” kata Dadang.
Masalah lain yang saat ini dihadapi, yakni adanya perubahan struktur di internal Kementerian PUPR. Hal ini dikatakan Dadang, sedikit banyak pasti akan berdampak pada cepat atau lambatnya sertifikat tersebut dikeluarkan. Namun demikian, pihak profesor terlibat dalam pleno itu sudah menyatakan secara lisan bahwa jembatan Siak IV layak untuk dioperasionalkan atau dibuka untuk umum.
Terhadap masih ada beberapa bagian jembatan yang belum selesai dikerjakan, jelas Dadang, itu memang sesuai dengan teknisnya. Beberapa bagian yang sengaja belum diselesaikan pekerjaannya, yakni pengecoran terakhir di ujung kabel penyangga, ada beberapa yang belum dan pagar tengah jembatan belum terpasang sepenuhnya.
“Ketentuan teknisnya memang seperti itu. Artinya memang sengaja belum diselesaikan karena menunggu Komisi Keamanan Jembatan, Trowongan dan Jalan (KKJTJ) untuk tunning-nya sesuai dengan ketentuan teknis mereka. Secara defacto jembatan itu sudah siap,” kata Dadang. (bpc3)