“Kami meminta kepada Pemko untuk segera menutup spa berkedok pijat plus-plus di Pekanbaru. Kenapa sudah ketahuan dan terbukti tapi dibiarkan dibuka, lebih baik tutup saja langsung,†ujarnya akhir pekan lalu.
Keberadaan tempat usaha ini juga dirasa sudah merusak dan tidak sesuai dengan visi misi Kota Pekanbaru sebagai kota metropolitan dan madani. Maka dari itu harus ditutup dan dicabut izinnya.
Dan apabila memang ada oknum aparat pembeking usaha plus-plus, Adriyanto menegaskan harus segera ditindak. “Pembeking yang merusak aturan kota tidak dapat ditolerir dan yang melanggar aturan harus di berantas meskipun ada oknum aparat sekalipun,†tutupnya.
Sementara itu, selama bulan Agustus kemarin, Pemko Pekanbaru telah melakukan razia terhadap berbagai tempat usaha mulai dari gerai waralaba modern hingga panti pijat dan spa.
Hasilnya, sejumlah tempat usaha dipaksa untuk tutup karena tak mengantongi izin dari pemerintah setempat. Operasi tersebut melibatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait yang didukung penuh personel Badan Satpol PP Pekanbaru.
“Tujuannya adalah untuk menjamin agar pembangunan Kota Pekanbaru bisa ditata sesuai peruntukannya. Kalau tidak diatur, kota yang kita cita-citakan agar bersih, sehat, asri yang artinya tertata rapi akan sulit dicapai,” ujarnya. (iqbal)