BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sekretaris PSI Riau, Infa Wilindaya mengatakan akan menutup nomor urut partainya dalam baliho kampanye kader yang dianggap melanggar aturan. Dengan demikian, hanya akan ada foto kader dan visi misinya, tanpa nomor urut partai.
Hal tersebut dikatakan Infa saat dihubungi bertuahpos.com, Rabu 3 Oktober 2018.
“Ya, akan kita tutup nomor urut partainya,” ujar Infa singkat.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan mengatakan pihaknya akan segera menurunkan paksa baliho caleg PSI atas nama Defi Warman yang dianggap melanggar aturan kampanye. Rusidi mengaku sudah memerintahkan Bawaslu Kota Pekanbaru untuk mencopot baliho tersebut.
“Kita tertibkan secepatnya. Saya sudah instruksikan Bawaslu Kota Pekanbaru untuk melakukan pencopotan,” kata Rusidi.
Baca:Â Tidak Lapor KPU Riau, Baliho Kampanye Caleg PSI Dianggap Ilegal
Sebelumnya, Salah satu baliho kampanye caleg PSI atas nama Defi Warman dianggap ilegal oleh KPU Riau. Pasalnya, baliho yang terpasang di Jalan Sudirman Pekanbaru tersebut tidak dilaporkan ke KPU Riau.
Ketua KPU Riau, Nurhamin menegaskan pihaknya belum menerima desain dari baliho kampanye tersebut.
“Semua desain baliho untuk Alat Peraga Kampanye (APK) harus dilaporkan terlebih dahulu ke KPU Riau. Jika tidak dilaporkan, maka dianggap ilegal,” ujar Nurhamin.
Dari pengamatan bertuahpos.com, baliho kampanye caleg PSI atas nama Defi Warman tersebut terpasang di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) depan GOR Gelanggang Remaja Pekanbaru. Baliho kampanye ini akan terlihat oleh pengendara dari Bandara SSK II menuju arah pusat kota. (bpc2)