• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Baliho Kampanye Kadernya Dianggap Ilegal, Ini Kata PSI Riau

Tim Redaksi by Tim Redaksi
3 Oktober 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sekretaris PSI Riau, Infa Wilindaya mengatakan akan menutup nomor urut partainya dalam baliho kampanye kader yang dianggap melanggar aturan. Dengan demikian, hanya akan ada foto kader dan visi misinya, tanpa nomor urut partai.

Hal tersebut dikatakan Infa saat dihubungi bertuahpos.com, Rabu 3 Oktober 2018.

“Ya, akan kita tutup nomor urut partainya,” ujar Infa singkat.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan mengatakan pihaknya akan segera menurunkan paksa baliho caleg PSI atas nama Defi Warman yang dianggap melanggar aturan kampanye. Rusidi mengaku sudah memerintahkan Bawaslu Kota Pekanbaru untuk mencopot baliho tersebut.

“Kita tertibkan secepatnya. Saya sudah instruksikan Bawaslu Kota Pekanbaru untuk melakukan pencopotan,” kata Rusidi.

Baca: Tidak Lapor KPU Riau, Baliho Kampanye Caleg PSI Dianggap Ilegal

Sebelumnya, Salah satu baliho kampanye caleg PSI atas nama Defi Warman dianggap ilegal oleh KPU Riau. Pasalnya, baliho yang terpasang di Jalan Sudirman Pekanbaru tersebut tidak dilaporkan ke KPU Riau.

Ketua KPU Riau, Nurhamin menegaskan pihaknya belum menerima desain dari baliho kampanye tersebut.

“Semua desain baliho untuk Alat Peraga Kampanye (APK) harus dilaporkan terlebih dahulu ke KPU Riau. Jika tidak dilaporkan, maka dianggap ilegal,” ujar Nurhamin.

Dari pengamatan bertuahpos.com, baliho kampanye caleg PSI atas nama Defi Warman tersebut terpasang di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) depan GOR Gelanggang Remaja Pekanbaru. Baliho kampanye ini akan terlihat oleh pengendara dari Bandara SSK II menuju arah pusat kota. (bpc2)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya
Lifestyle

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

...

Read moreDetails
3 Rekomendasi Tablet untuk Menggambar bagi Seniman Digital

3 Rekomendasi Tablet Terbaik untuk Menggambar bagi Seniman Digital

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

Next Post

BBPOM Riau Sebut Maksimal Minum Torpedo 3 Gelas Sehari

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.