BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sebesar 10 persen dari total dana haji akan diinvestasikan ke reksa dana oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Soal rencana investasi ini akan dilakukan bertahap.
Per pertengahan 2018 totalnya sebanyak Rp105 triliun. Artinya Rp10 triliun dari dana itu akan masuk dalam reksa dana.
“Saat ini pihaknya telah memilih 15 perusahaan manajer investasi sebagai mitra,” kata Anggota BPKH Beny Witjaksono, seperti dikutip dari bisnis.com.
BPKH mengharapkan kalau porsi investasi dana haji ke reksa dana bisa mencapai 5 persen sampai 10 persen dan dilakukan bertahap. Mitra strategis untuk manager investasi susah dipersiapkan.Â
BPKH sudah melirik 15 perusahan manajer investasi untuk mengelola dana haji di reksa dana. 5 dari 15 perusahaan tersebut adalah anak usaha dari BUMN, 3 milik swasta, sisanya adalah perusahaan asing.Â
Instrumen investasi yang disasar ada tiga jenis produk:
– Reksa dana terproteksi
– Reksa dana pasar uang
– Reksa dana penyertaan terbatas (RDPT)
Terkait soal rencana investasi ini, Otoritas Jasa Keuangan sebelumnya sudah membatasi penggunaan surat utang model seperti ini sebagai underlying asset. BPKH sendiri menyatakan kalau mereka belum punya keputusan. (bpc3)Â