BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Selama pelaksanaan giat penumpang dan barang (penumbar), setidaknya delapan travel ilegal dikandangkan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Riau.
Seperti yang diterangkan oleh Kepala Dishub Provinsi Riau, M. Taufik Oesman Hamid, operasi penumbar ini telah digelar selama hampir sebulan ini. Terhitung mulai tanggal 27 Maret 2018, hingga besok 26 April 2018.
Taufik menjelaskan, delapan travel ilegal yang dikandangkan merupakan hasil operasi penumbar yang digelar di empat titik. Diantaranya lintas timur, lintas barat, lintas selatan dan lintas utara.
“Delapan travel ilegal ini akan kita kandangkan hingga proses sidang selesai,” tutur Taufik usai menggelar operasi penumbar kepada bertuahpos.com, Rabu 25 April 2018.
Selain menyasar travel ilegal, operasi penumbar yang menurunkan personil gabungan Dishub, Polda dan TNI tersebut, juga menyasar beberapa travel berplat kuning.
“Kita cek semuanya. Apakah masih laik jalan? Surat-surantnya juga, surat izin jalan, kartu pengawasan, hingga buku KIR,” terang Taufik.
Selain travel, operasi giat penumbar yang dilakukan sebagai antisipasi untuk angkutan lebaran nantinya ini juga menyasar ke angkutan barang. Khususnya angkutan barang bermuatan lebih.
“Total semua ada 264 kendaraan yang ditilang. Baik angkutan penumpang maupun barang,” tutur Taufik.
Terkait masih banyaknya travel ilegal di Peovinsi Riau, khususnya jelang bulan puasa, Taufik menjelaskan selama ini Dishub telah memberikan sosialisasi.
“Untuk yang ilegal kita akan tertibkan dan tetap koordinasi dengan Dishub kabupaten/kota. Untuk yang legal, kita minta perhatikan kelaikan jalannya,” pungkas Taufik. (bpc9)