BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sanksi yang diberuka kepada Biro Haji dan Umrah bermasalah masih terlalu lemah.
Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Nanang Samodra mengatakan, hal itu bisa dinilai dari masih ada BHU bermasalah, namun tayangan iklannya masih tetap muncul bahkan teruma calon jamaah.
“Sanksi yang diberikan masih terlalu lemah. Buktinya, mereka tetap saja melakukan kegiatan operasional seperti biasa,” katanya, Rabu 28 Maret 2018, seperti dilansir dari republika.co.id.
Atas dasar itu, dia mendorong agar intansi yang bertanggung jawab terhadap BHU harus memberi sanksi berat serta langlah penertiban BHU bermasalah.
Bukan hanya itu, saat ini juga masih banyak BHU bermasalah pada pelayanan saat pemberangkatan jemaah. Nanang memberikan contoh, ketika sampai di Indonesia, konsumen harus mengurus bagasi sendiri.
Nanang juga menanyakan kepada Kementerian Agama, apakah umrah itu konteksnya berwisata atau ritual agama. Sebab, banyaknya nama-nama BHU yang menggunakan nama-nama wisata. Atas dasar ini Kemenag hasunya bisa memberikan bobot kombinasi. (bpc3)