BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kendati belum ditetapkan sebagai wilayah yang terkena pembatasan penjualan solar bersubsidi, Dinas Perindustiran dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru tetap mengawal Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).Â
Pasalnya dikhawatirkan SPBU yang berada diperbatasan dengan kabupaten yang terkena pembatasan diserbu oknum untuk membeli solar dengan jumlah yang banyak. Ini disampaikan Kepala Disperindag Pekanbaru, El Syabrina melalui Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan, Masirba H Sulaiman kepada bertuahpos.com, Selasa (2/08/2014).
“Sesuai arahan pak walikota kepada buk Kadisperindag, pengawasan akan diperketat di perbatasan. Untuk mengantisipasi penjualan BBM solar oleh kendaraan dari kabupaten lain,” ujarnya.
Seperti yang diketahui wilayah Riau menyatakan 21 unit Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dari 134 SPBU di provinsi itu terkena pemberlakuan pembatasan waktu penjualan bahan bakar minyak bersubsidi.
ke-21 unit SPBU tersebut terdapat tujuh kabupaten/kota dari 12 daerah di Riau seperti Rokan Hulu ada lima unit, kemudian Indragiri Hilir empat unit, lalu Dumai, Indragiri Hulu dan Kampar masing-masing tiga unit SPBU.
Sedangkan dua daerah lagi yakni Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) ada dua unit SPBU dan Kabupaten Rokan Hilir terdapat hanya satu SPBU. Untuk Kota Pekanbaru, Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Kepulauan
Meranti, kebijakan pembatasan penjualan solar bersubsidi belum diberlakukan.
Jika dilihat dari jumlah SPBU di Riau, lanjutnya, paling banyak jumlah SPBU terdapat di Kota Pekanbaru dengan jumlah sekitar 50 unit yang sehari-hari melayani penjualan bahan bakar minyak bersubsidi baik jenis premium dan biosolar. Namun pembatasan solar bersubsidi belum berlaku di Pekanbaru. (riki)