• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Ketimbang Urus RAL, Pemprov Riau Sebaiknya Urus BUMD untuk UMKM

Tim Redaksi by Tim Redaksi
28 Februari 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – BUMD PT. RAL sebaiknya ditutup saja, sebab perusahaan penerbangan plat merah ini tak memungkinkan lagi untuk diselamatkan.

Sebaiknya Pemprov Riau fokus pada pengembangan terhadap BUMD lain untuk pengembangan UMKM, dan itu jauh lebih bermanfaat.

Hal ini diungkapkan oleh Ekonom Riau Ermansyah SE MA kepada bertuahpos.com, Rabu, 28 Februari 2018 di Pekanbaru. Dia melihat upaya Pemprov Riau mengurus RAL hanya menghabiskan waktu dan buang-buang energi saja.

“Urus juga RAL, enggak ada manfaatnya. Fokus saja ke BUMD untuk pengembangan UMKM di Riau. Itu jelas dan lebih riil,” sambung Ermansyah.

Langkah kongkrit untuk fokus pada pengembangan BUMD yang sehat jauh lebih menguntungkan sebab dalam kondisi ekonomi semakin terjepit ada banyak pihak membutuhkan perhatian Pemprov Riau.

“Masih ada banyak BUMD Riau yang lebih menjanjikan. Setidaknya dengan kasus RAL ini, Pemprov Riau harus belajar banyak, bahwa untuk mengelola BUMD itu tidak cukup dengan SDM yang mumpuni, tapi juga perlu keseriusan,” katanya.

Sementara itu, Asisten II Setdaprov Masperi berusaha meluruskan tentang permasalahan yang kini dihadapi oleh PT. RAL.

“Terhadap RAL itu untuk dipailitkan harus ada pihak yang menggugat terlebih dahulu,” katanya saat ditemui bertuahpos.com, Rabu, 28 Februari 2018 di Kantor Gubernur Riau.

Dia menerangkan Pemprov Riau sebagai pemegang saham tidak bisa melayangkan gugatan ke perusahaan itu.

Masperi mencontohkan, muncul gugatan dari kayawannya sebab masalah gaji belum dibayarkan. Maka dalam hal ini pihak manajemen yang kelola perusahan itu digugat. Selanjutnya muncul lagi gugatan dari Bank Muamalat karena tunggakan hutang.

“Maka kedua kasus itu dibawa ke pengadilan. Di situlah baru sidang dan putuskan pailit. Jadi tidak bisa kami,” katanya.

“Kami hanya ingin tahu bagaimana pengelolaan RAL ini dulu. Mengapa prosedur tidak berjalan. Maka kami sebagai pembina telah meminta kepada manajemen untuk melakukan RUPS, tapi juga tidak berjalan,” sambung Masperi.

Masperi mengabarkan, selanjutnya ditugaskanlah kepada Inspektorat untuk melakukan audit pemetaan bagaimana sebenarnya manajemen yang dikelola oleh perusahaan itu.

Ternyata dalam prosesnya, kata Masperi, timbul kesulitan karena dokumen yang tak lengkap. Atas dasar itu Pemprov Riau meminta BPKP untuk melanjutkan audit terhadap PT. RAL.

“Audit itu juga dengan tujuan tertentu. Apakah nanti akan diteruskan ke investasi, nah di situ lah nanti akan ketahuan. Inilah sekarang dalam proses,” sambungnya. (bpc3) 

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Hari ini, Danrem Pengganti Edi Nasution Dilantik

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.