BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – PT Chevron Pasifik Indonesia (CPI) dituding telah melukai hati masyarakat Sakai di Riau karena mengambil lahan masyarakat untuk kepentingan pertambangan. Itu sempat mencuat dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan awal pekan lalu.
Manager Corporate Communications Chevron Danya Dewanti menjelaskan PT CPI adalah kontraktor Pemerintah Indonesia yang bertugas untuk mengelola sumber daya minyak dan gas bumi (Migas) dan bekerja dalam pengawasan dan pengendalian SKK Migas sebagaimana diatur dalam Kontrak Kerja Sama (KKS) untuk Wilayah Kerja Rokan.
“Seluruh area operasi migas yang dikelola PT CPI merupakan aset milik negara, sehingga seluruh kegiatan yang dilakukan dalam wilayah tersebut berada dalam kewenangan Pemerintah Indonesia,” katanya.
Dia menambahkan, kewenangan untuk memindahtangankan atau menetapkan penggunaan serta pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) kepada pihak lain berada di tangan instansi pemerintah terkait.
Chevron sendiri, dia mengklaim, senantiasa berkoordinasi dengan instansi-instansi pemerintah terkait, di antaranya SKK Migas, Kementerian Keuangan, dan Kementerian ESDM, untuk memastikan kepatuhan pegelolaan BMN terhadap peraturan perundangan-undangan yang berlaku di Indonesia.
Sebelumnya, ratusan masyarakat dan mahasiswa Suku Sakai melakukan aksi demo. Demo dilakukan di depan Kantor Polda Riau dan Kantor DPRD Riau.
Demo ini terkait kerugian yang dialami oleh masyarakat Suku Sakai terhadap beberapa perusahaan yang dianggap telah mengambil tanah adat. Perusahaan tersebut di antaranya PT. IVO Mas Tunggal, PT. Raja Garuda Mas Group, dan PT. Chevron Pacific Indonesia. (bpc3)