BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau menjamin tidak akan berpihak dalam penyelesaian laporan masyarakat Suku Sakai, terhadap beberapa perusahaan yang dianggap telah membuat kerugian hingga Rp4 triliun.
“Kami akan bekerja sesuai jalur hukum, kami tidak berpihak kepada siapapun,” ujar AKBP M Edi Faryadi, selaku Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Riau, Senin (19/2/2018),
AKBP Edi juga menuturkan, Polda Riau tidak akan menutup mata terhadap pelaporan yang dibuat oleh masyarakat Suku Sakai.
“Kami tidak tutup mata terhadap hal ini atas apayg dialporkan rekan Suku Sakai,” tutur AKBP Edi kepada bertuahpos.com.
Untuk itu, AKBP Edi menambahkan, Polda Riau juga tidak menutup kemungkinan akan meminta bantuan kepada masyarakat Suku Sakai untuk menemukan bukti-bukti.
“Bantu kami penyidik, apabila dapat memberikan buktinya serahkan langsung ke kami,” pinya AKBP Edi.
Baca:Â Klaim Massa, PT Ivo Mas Tunggal Sebabkan Kerugian Rp4 Triliun Lebih
Terkait permintaan kepastian, AKBP Edi menerangkan dirinya tidak bisa memastikan kapan kasus ini akan terselesaikan.
“Berkasnya baru masuk kemarin, secepatnya pasti akan kita selesaikan,” terang AKBP Edi.
Seperti yang diketahui, sejak pagi hari tadi, ratusan masyarakat dan mahasiswa Suku Sakai melakukan aksi demo. Demo dilakukan di depan Kantor Polda Riau dan Kantor DPRD Riau.
Demo ini terkait kerugian yang dialami oleh masyarakat Suku Sakai terhadap beberapa perusahaan yang dianggap telah mengambil tanah adat. Perusahaan tersebut di antaranya PT. IVO Mas Tunggal, PT. Raja Garuda Mas Group, dan PT. Chevron Pacific Indonesia. (bpc9)